Daerah

1 Orang Calon Jamaah Haji Asal Padang Lawas Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Padang Lawas, desernews.com
Jemaah haji kabupaten Padang Lawas (Palas) telah berangkat dari asrama haji Embarkasi Medan pada pada Kamis (23/05/2024) jam 17. 20 wib menuju bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) di Kabupaten Deli Serdang.

Sebanyak 358 orang satu kloter, 272 orang jemaah, 3 orang petugas, dan tidak layak terbang 1 perempuan atas nama  Sartiyah Siregar asal Kecamatan Barumun karena sakit.

Pemberangkatan jamaah haji ini disampaikan Kadis Kominfo melalui Sayur Khoiri Harahap,S.Sos,M.Si sebagai Kabid Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika, Kamis 23/05/2024 malam.

Saat pemberangkatan, kata Sayur, Arpan Nasution S.Sos Sekdakab Palas mewakili Pj Bupati Edy Junaedi menyampaikan bawah moment bahagia yang ditunggu tunggu Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Padang Lawas kini memperoleh kesempatan menunaikan rukun islam yang ke-5 ke tαnah suci Makkah Al Mukarramah, Alhamdulillah telah terwujud.

Selain itu, harus dipahami pula bahwa jama’ah calon haji indonesia akan berbaur dengan jama’ah haji lain dari berbagai negara dan mereka akan melakukan ritual ibadah yang sama, dalam waktu yang sama, dan ditempat tempat tertentu secara bersamaan pula,” kata Sekda

Sekda juga berpesan agar jamaah meluruskan niat dalam melaksanakan seluruh rangkaian ibadah baik wajib, rukun, sunah, dan sarat haji itu haruslah dilaksanakan dengan niat hanya karena Allah semata.

Perlu saya sampaikan bahwa dalam melaksanakan ibadah haji, kami mengharapkan kepada semua jama’ah calon haji untuk memperhatikan lima tertib:

1. Tertib ibadah, dalam melaksanakan ibadah haji supaya dapat mengutamakan rukun dan wajib haji dari pada sunnat – sunnat lain.

2. Tertib kesehatan, agar tetap menjaga kesehatan dengan sebaik baiknya selama melaksanakan ibadah haji

3. Tertib makan dan minum, utamakanlah makan makanan yang bergizi, minum secukupnya, konsumsi buah-buahan segar

4. Tertib istirahat, manfaatkanlah waktu istirahat dengan sebaik baiknya agar kondisi tubuh tetap prima.

5. Tertib barang, bawalah barang barang yang sangat dibutuhkan dengan jumlahnya tidak melebihi ketentuan bawaan barang dan tidak membawa barang terlarang.

Ia juga bermohon atas nama  Sartiyah Siregar asal Kecamatan Barumun tidak dapat berangkat karena sakit, agar di doakan Alloh berikan kesehatan secepatnya.

“Selamat jalan dan selamat menunaikan ibadah haji. Semoga menjadi haji yang mabrur dan mabruroh, tutup Sekda”.

Pada pemberangkatan ini,hadir Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, Kakan Kemenag kabupaten Padang Lawas dan para undangan lainnya.

Penulis : A Salam Siregar

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close