Penunjukan Pihak Ketiga Pengadaan Bibit Jagung Desa Rih Tengah Diduga Kuat Bermotif KKN

Tanah Karo, desernews.com
Drama penunjukan pihak ketiga pengadaan bibit jagung Desa Rih Tengah Kecamatan Kuta Buluh Kabupaten Karo yang sudah dilakukan survei lapangan dari tim inspektorat kabupaten karo beberapa hari lalu sudah mulai menemukan titik terang.
Pasalnya dari permainan yang telah merugikan keuangan negara oleh kepala Desa Rih Tengah, selaku pengguna anggaran dana desa tahun 2022 mulai menemui titik terang dan “diduga” kuat ada bermotif KKN.
Dari informasi yang di dapat, bahwa pengadaan bibit jagung tersebut ditunjuk olah kepala desa melalui tim pengelola kegiatan (TPK) salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kemudian LSM itu mejalin kerja sama dengan salah satu toko yang masih abu -abu nama tokonya.
Sementara ketika hal tersebut di konfirmasi wartawan kepada tim pengelola kegiatan, Herry Ginting melalui telepon selulernya, Selasa ( 24/1/2023) sekira jam 14.24 wib tidak merespon konfirmasi tersebut.
Hal serupa juga dilakukan wartawan untuk mengkonfirmasi kepada Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Kuta Buluh, Hotman melalui seluler nya,Selasa (24/1) sekira jam 14.14 Wib juga tidak mendapat tanggapan sama sekali.
Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, Rabu ( 25/1) mengatakan pihaknya telah melakukan survey ke Desa Rih Tengah guna untuk menindak lanjuti dugaan penyalah gunaan wewenang dalam pengadaan bibit jagung tersebut, dan penyalahgunaan wewenang proses penunjukan pihak ketiga.
“Tim dari Inspektorat telah turun ke Desa Rih Tengah guna melakukan monitoring dugaan penyalah gunaan wewenang dalam pengadaan bibit jagung dan penyaluran nya ke masyarakat.Juga melakukan survey lapangan penggunaan dana desa ,” Ujarnya.(FS-Ring)




