Nasional

Rismon Sianipar Minta Restorative Justice, Ahmad Khozinudin: Dia Berkhianat pada Masyarakat

Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin buka suara menanggapi Ahli Forensik Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Tangkapan layar.


‎Jakarta, desernews.com
‎Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin buka suara menanggapi Ahli Forensik Rismon Sianipar yang mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dikutip dari SindoNews Sabtu(14/3/2026)

‎Khozinudin menyebut Rismon telah berkhianat pada masyarakat. “Dia telah berkhianat pada ilmu yang dia yakini, dia telah berkhianat pada kawan-kawan yang berjuang dengan dirinya, bahkan lebih jauh dia telah berkhianat pada masyarakat,” ujarnya dalam program Interupsi bertema Ikuti Eggi, Rismon Ajukan Damai ke Jokowi di iNews, Kamis (12/3/2026).

‎Menurutnya, langkah Rismon bertemu Jokowi di Solo sekaligus meminta RJ itu bukanlah sesuatu hal yang aneh. Upaya tersebut dinilai babak lanjutan dari pengkhianatan yang telah terjadi sebelumnya.

‎”Saya pikir ini bukan sesuatu yang aneh, ini adalah babak lanjutan dari pengkhianatan-pengkhianatan yang sebelumnya sudah pernah terjadi dan saya pikir deklarasi pengkhianatan seperti ini tidak mengurangi apa pun dari semangat atau spirit perjuangan,” tuturnya.

‎”Melainkan justru memperingan arah perjuangan karena tidak ada lagi orang-orang yang masih punya pandangan berbeda ada dalam barisan,” jelas Khozinudin lagi.

‎Dia lantas membandingkan Rismon Sianipar dengan Eggi Sudjana yang juga meminta dilakukannya RJ atas status tersangkanya itu. Bedanya, Eggi dianggap masih berwibawa dengan tidak meminta maaf pada Jokowi dan tidak pernah menyatakan asli tidaknya ijazah Jokowi.

‎Namun, kata dia, Rismon justru bersikap seolah memelas, meminta maaf, hingga menyampaikan tentang temuan atas ijazah Jokowi berdasarkan penelitian terbarunya. Semua itu, dianggapnya sebagai upaya merendahkan diri Rismon.

‎”Saya juga mengkhawatirkan peristiwa sudah jatuh tertimpa tangga, maksudnya adalah Rismon sudah pasang badan, dengan muka lusuh, memelas kemana-mana, minta maaf.

‎Berbeda dengan Eggi masih punya wibawa dia, tidak pernah minta maaf, tidak pernah mengatakan ijazahnya asli, masih konsisten ijazahnya palsu,” jelasnya.

‎Tetapi Rismon sudah merendahkan dirinya pada titik yang dia sulit untuk bisa tegak berdiri, apalagi mendongak pada masyarakat.

‎Dia telah berkhianat pada ilmu yang dia yakini, dia telah berkhianat pada kawan-kawan yang berjuang dengan dirinya, bahkan lebih jauh dia telah berkhianat pada masyarakat, rakyat yang sebenarnya menunggu persoalan ini sampai ada keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap,” kata Khozinudin lagi.

‎Maka itu, dia menyebutkan Rismon sebagai pengkhianat, bukan hanya karena telah berkhianat pada teman seperjuangannya dalam membongkar ijazah Jokowi, tapi juga pada masyarakat hingga ilmu yang selama ini diyakininya.

‎Khozinudin menambahkan, meskipun kelak status Rismon dilakukan SP3 sebagaimana Eggi Sudjana, itu tidak serta merta merestorasi keaslian ijazah Jokowi. Sebabnya, semua itu baru bisa terbuktikan pasca adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

‎”Karena kalau menempuh Restorative Justice, pernyataan Rismon, permintaan damai Rismon, bahkan pemberian damai sekaligus kalau pun di SP3 itu tidak bisa merestorasi ijazah Joko Widodo yang bermasalah, satu-satunya jalan yang memungkinkan bagi saudara Joko Widodo dan juga untuk membuktikan Joko Widodo akan membawa ijazah itu ke pengadilan adalah dibuktikan dalam proses persidangan yang terbuka untuk umum sampai memiliki kekuatan hukum tetap,” katanya.(H.Eddi Gultom)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close