Medan

Sat Res Narkoba Polrestabes Medan Grebek Sarang Narkoba di Simalingkar Medan

Gubuk sebagai tempat bertransaksi bandar narkoba Simalingkar turut dibakar personil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dalam penggrebekan tersebut.

Medan, desernews.com
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sarang Narkoba, yang berada di Jalan Pala 11 Simalingkar Medan. Hasilnya, bandar Narkoba yang selama ini menjadi pemasok Narkoba di kawasan itu berhasil diringkus, pada Jumat (12/09/2025).

Penggerebekan, dilakukan untuk merespon keluhan warga masyarakat sekitar, yang resah dengan keberadaan orang-orang, yang berasal bukan dari lingkungan mereka, mendirikan beberapa gubuk-gubuk untuk dijadikan sarang Narkoba.

Petugas pun, dan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan, dan berhasil meringkus seorang bandar sabu, yang selama ini jadi pemasok Narkoba ditempat ini.

“Dalam penggerebekan ini kami berhasil menangkap bandar sabu, yang jadi pemasok Narkoba. Kami menyita beberapa paket sabu, alat hisap, dan plasrik klip pembungkus narkoba,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Thommy Aruan, S.H., S.I.K, M.H, pada Jumat (12/09/2025).

Ditambahkan Thommy, dalam penggerebekan ini, gubuk-gubuk yang jadi sarang Narkoba kemudian dihancurkan, dan dibakar, agar praktek serupa tidak terulang.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, dan berharap kerjasama dengan warga masyarakat sekitar, dan untuk sama-sama melakukan pengawasan, dan agar sarang Narkoba di lokasi penggerebekan tidak kembali berdiri.

“Kami berharap kerjasama dari warga masyarakat, dan untuk sama-sama melakukan pengawasan. Apalagi ditempat ini pelaku baik bandar maupun pemakai bukan merupakan warga masyarakat sekitar. Jangan ragu untuk melapor kepada kami,” pungkasnya. (Jag)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close