Punya Hutang Rp. 105 M, Mertua Menpora Dito Disomasi Pengusaha Makassar

Jakarta, desernews.com
Seorang Pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan Annar S. Sampetoding mensomasi Fuad Hasan Masyhur yang merupakan Mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga RI.
Somasi tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum Annar S. Sampetoding, Law Firm Yoel Bello & Associates pada 23 Juli 2023.
Kuasa Hukum Annar S. Sampetoding, Yoel Bello menyampaikan, somasi tersebut dilayangkan agar Fuad Hasan Masyhur segera membayarkan utangnya kepada Annar S Sampetoding sebesar Rp 105 miliar lebih.
Hal itu disebut Yoel sesuai dengan Perikatan Perjanjian Jual Beli Tanah Nomor 38 tertanggal 28 Maret 2016 yang dibuat oleh Notaris Abdul Rajab Rahman.
“Intinya kami menyampaikan kepada Fuad Hasan Mashur bahwa berdasarkan Perikatan Jual tahun 2016, perihal Pembayaran utang tahap keempat pada tanggal 28 September 2017, hingga saat ini belum dibayar beserta denda sebesar Rp. 105.540.000.000 (seratus lima miliar lima ratus empat puluh juta rupiah),” tutur Yoel dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8).
Selain itu, lanjut Yoel, pembayaran tahap kelima yang terjadwal pada tanggal 28 Maret 2018, hingga saat ini belum dibayar beserta dendanya yaitu sebesar Rp. 88.190.100.000 (delapan puluh delapan miliar seratus sembilan puluh juta seratus ribu rupiah).
Bahwa kami hingga saat ini, masih menunggu itikad baik dari Fuad Hasan Masyhur untuk segera melakukan pembayaran kepada kami, paling lambat pada tanggal 5 Agustus 2023 tapi belum ada progress pembayaran kepada klien kami di rumah Jalan Sunu III No N5, Kota Makassar.
Apabila tidak dibayar, maka jumlah denda akan semakin bertambah terus menerus,” tegas Yoel.
Yoel menambahkan, jika hingga waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik, maka pihaknya akan mengajukan permohonan PKPU/pailit kepada Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Makassar berdasarkan Perikatan Jual Beli.
Fuad dapat kehilangan haknya untuk menguasai dan mengurus kekayaannya apabila ada putusan pailit.
Yoel menjabarkan setelah menyelesaikan pembayaran ketiga, Fuad melobi untuk dilakukan balik nama dari Annar kepadanya.
Setelah balik nama dilakukan, sebut Yoel, Fuad belum menyelesaikan pembayaran keempat dan kelima hingga saat ini.
“Pembayaran pertama hingga ketiga Mertua Menpora ini lancar hingga AJB dan sertifikat terbalik nama, setelah dibalik nama atas nama mertua Menpora Dito ini, ia tidak membayar lagi pembayaran keempat dan kelima tersebut hingga hari ini dan jumlahnya 100 Miliar lebih,” ujar Yoel.(H. Suhartoyo/dtc)




