Medan

Proyek Jalan Provinsi Sipiongot Batas Labuhanbatu di Paluta Sudah Rusak Sebelum Tahun Anggaran 2026

Ist.

Medan, desernews.com
Proyek jalan provinsi pada ruas jalan Sipiongot batas Labuhanbatu di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, sudah rusak kondisinya sebelum lewat tahun anggaran 2026.

Kondisi rusak jalan provinsi pada ruas Sipiongot batas Labuhanbatu diungkap oleh Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Transparansi (GMPT) Rahmat Ritonga di Medan, Kamis 8 Oktober 2026.

“Temuan kerusakan jalan provinsi pada ruas Sipiongot batas Labuhanbatu di Kabupaten Paluta ini menimbulkan ada dugaan korupsi yang terjadi pada proyek tersebut,” katanya.

Rahmat mengatakan proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongot batas Labuhanbatu tersebut dikerjakan oleh PT Sumatera Pionner Building Meterial dengan konsultan PT Esconsoil Ensan KSO PT Puri Dimensi dengan nilai kontrak Rp. 94,3 miliar dari APBD Sumut 2026.

Pengerjaan proyek jalan provinsi di Sipiongot tersebut dimulai pada 16 April 2026, dengan nomor kontrak 620/UPTD-BMCK-GT/KPA/124/2026, dalam jangka waktu 260 hari kelender.

“Aparat hukum harus periksa KPA, PPK, dan pihak perusahaannya. Sebagai putra daerah Paluta, saya sangat dirugikan dengan kondisi jalan. Jelas sangat kecewa dengan kondisi jalan rusak itu yang belum lewat tahun anggaran sudah hancur lebur,” tegasnya.

Rahmat menjelaslan lokasi jalan provinsi pada ruas Sipiongot batas Labuhanbatu di Kabupaten Paluta adalah objek perkara korupsi mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Juni 2025.

Dalam perkara korupsi jalan Sipiongot, KPK belum memeriksan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang ambisi melanjutkan pengerjaan proyek jalan yang menjadi objek pekara.

“Ada memang keanehan di KPK ini, objek perkara masih dalam proses penyidikan tetapi bisa dilanjutkan pekerjaannya. Apa KPK takut sama Gubernur Sumut Bobby Nasution, sehingga dipaksakan proyek jalan itu dikerjakan? Hasilnya ya ini, jalan asal siap dan rusak hasilnya,” kata Rahmat.

Rahmat Ritonga pun meminta KPK memanggil dan memeriksa para pihak yang terlibat dalam proyek jalan provinsi pada ruas Sipiongot batas Labuhanbatu di Kabupaten Paluta.

“KPK dimana sekarang, apakah diam saja dengan kondisi jalan rusak berbau korupsi ini. Jangan sampai kekecawan masyarakat Sipiongot dengan kondisi jalan rusak ini terbiarkan. Ini tidak adil bagi kami hanya dijadikan objek pencitraan politik dan keuntungan pribadi dan kelompok dari APBD Sumut,” tutupnya. (AT)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close