Polresta Deli Serdang Usut Dugaan Penyelewengan Bumdes Galang Suka
Lb Pakam, desernews.com
Polresta Deli Serdang masih terus menyelidiki dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Galang Suka Tahun Anggaran (TA) 2017. Meski sudah berjalan hampir setahun lebih, namun hingga kini belum juga terselesaikan secara hukum.
“Masih kita lidik dan kita masih mencari Baket (Bahan Keterangan) dari kepala BUMDES dan Kepala Desa Galang Suka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Mohamad Firdaus kepada wartawan.
Pernyataan Kompol Firdaus ditanggapi beragam oleh warga Desa Galang Suka. Bahkan sebagian warga menduga ada “permainan uang” di kasus ini antara aparat hukum dan terperiksa sehingga kasus ini seperti diulur-ulur.
Salah seorang warga Desa Galang Suka, Tengku Rizal (42), Jumat (12/3/21) mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan aparat hukum terkesan tidak serius dan ada dugaan permainan uang dan diulur-ulur.
“Saya heran dan curiga ada apa dengan aparat hukum kita ini. Karena kasus ini sudah setahun lebih ditangani pihak Poldasu dan Polresta Deli Serdang tapi jawaban mereka masih status lidik. Sedangkan kami melihat bahwa pada kasus itu tidak satu pun Kepala Desa Galang Suka bisa mempertanggung jawabkan kemana kucuran uang pemerintah ke pihak Bumdes sebanyak Rp 200 juta lebih dan itu sudah cukup untuk menangkap oknum yang terlibat dalam kasus ini. Kami curiga ada “permainan uang” dalam kasus ini sehingga seperti di ulur-ulur,” jelas Rizal.
Sementara Rudi Chandra (27) warga Desa Galang Suka juga menuturkan bahwa selama ini oknum aparat hukum datang ke kantor Desa Galang Suka hanya sekedar menasihati saja dan tidak ada tindakan untuk menyelidiki kasus ini.
“Mereka (aparat hukum) datang ke kantor Desa Galang Suka hanya sekedar menasehati tanpa ada melakukan tindakan menyelidiki atas kasus penyelewengan dana Bumdes Galang Suka ini,” jelas Rudi.
Sementara warga lainnya, Amrin Lubis (49) yang merupakan mantan anggota BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) membeberkan bahwa sejak semula Kepala Desa Galang Suka sudah bertindak tidak sesuai aturan dalam pengelolaan Bumdes.
“Waktu itu saya masih anggota BPD dan saat itu kepala Bumdesnya Ismail dipecat oleh Kades Ahmad Sofian Nasution dan saya dipanggil Ketua BPD yang saat itu dijabat oleh Aprianto. Lalu kami BPD rapat internal dan kami sepakat bahwa kepengurusan untuk sementara di bekukan tapi kenyataannya secara sepihak kades menunjuk H Rahman sebagai kepala Bumdes dan itu akan mempengaruhi kinerja selanjutnya,” jelas Amrin.
Alhasil, warga Desa Galang Suka berpendapat kasus penyelewengan dana Bumdes Galang Suka TA 2017 bakal berjalan ditempat dan tidak akan pernah terselesaikan secara pasti.
Miris lagi, sambung Amrin, ada anggota DPRD Deli Serdang Dapil I asal Galang takkan mungkin Bupati Ashari Tambunan mempenjarakan kades se-Kecamatan Galang ini. “Bicara apa pula ini,” tambah Rizal heran.(03/DN)