Advertisement

Polisi Tangkap Pelaku Pungli ke Pengendara di Tapsel

AH, pelaku pungli di jainsum Batu Jomba, Tapsel.

Tapanuli Selatan, desernews.com
Polisi menangkap AH (24), pemuda yang diduga melakukan pemungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas di Batu Jomba, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut). Penangkapan terhadap AH dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah dengan aksi pelaku.
Kapolsek Sipirok Iptu PM Siboro menyampaikan pihaknya menangkap AH pada Senin (10/6/2024).

“Awalnya, kami menerima pengaduan dari masyarakat. Karena masyarakat resah terkait aksi pungli yang terjadi di jalan lintas Batu Jomba,” kata Siboro, Kamis (13/6).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Siboro mengatakan pihaknya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, petugas mendapati AH sedang melakukan pungli. Dia menyebut AH merupakan warga Dusun Bulu Payung, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok.

“Kami langsung mengamankan AH beserta uang tunai Rp 80 ribu. Kuat dugaan, uang ini hasil pungli dari kendaraan yang melintas di Jalinsum penghubung Sipirok dan Tarutung itu,” jelas Iptu PM Siboro.

Setelah diamankan, kata PM Siboro, AH membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah itu, pihaknya telah mengembalikan AH ke keluarganya untuk proses pembinaan lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada oknum masyarakat atau siapapun agar jangan sampai melakukan pungutan-pungutan liar di kawasan Batu Jomba. Selain perbuatan pidana, pungutan liar ini juga membuat resah dan tidak nyaman masyarakat yang melintas,” pungkasnya.(dtk/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih