Daerah

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawan Hutama Karya di Langkat

Pembunuh Karyawan HKI di Langkat Ditangkap.

Langkat, desernews.com
Polisi menangkap pelaku pembunuhan IK (41), karyawan Hutama Karya Infrastruktur (HKI). Pelaku berinisial IMH (37) ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Pelaku ditangkap di Jalan Raya Pasar 5 Marelan,” kata Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, Selasa (29/11/2022).

Dari pelaku disita barang bukti baju, pisau, gagang cangkul, tas ransel, celana dan sarung pisau yang terbuat dari kertas karton.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 subs Pasal 351 ayat 3 KUHPidana,” ujarnya.

Diberitakan, peristiwa terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (28/11/2022).

Pelaku IMH merupakan mantan suami dari Eka Maulina. Awalnya korban datang ke rumah Eka. Selanjutnya, pelaku datang untuk mengambil anaknya. Di sana kemudian terjadi pertengkaran.

Pelaku kemudian mengambil pisau dari dalam tas yang dibawanya. Ia lalu menusuk menusuk punggung belakang sebelah kiri korban dengan pisau hingga korban terjatuh.(ss/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close