Polemik Siapa Ibu Negara yang Sah Kembali Muncul, Pengamat: Jangan Sampai Ada Konflik Prabowo Gibran

Jakarta, desernews.com
Polemik siapa ibu negara kembali muncul usai pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, (20/10).
Meskipun sudah ramai dibicarakan sejak kampanye lalu, kini publik makin penasaran terkait siapa yang akan menjadi ibu negara.
Hal ini juga dipertanyakan oleh pengamat media sosial Jhon Sitorus melalui akun media sosial X.
Mengingat ibu negara seharusnya adalah sitri kepala negara atau presiden, Ia mempertanyakan apakah Selvi Ananda istri Gibran akan dijadikan ibu negara.
“Setelah Prabowo-Gibran dilantik, sekarang ada “persoalan serius.” Siapa Ibu Negara kita? Defenisi Ibu Negara adalah Istri Presiden/Kepala Negara. Sedangkan Pak Prabowo sudah cerai dengan bu Titiek Soeharto. Apakah sah bila istri Gibran, Selvi Ananda diangkat jadi Ibu Negara sedangkan defenisi Ibu Negara adalah istri Kepala Negara (Prabowo),” ujar akun X @JhonSitorus_18, (21.10).
Menurutnya pembahasan terkait ibu negara sangat penting lantaran berkaitan dengan agenda negara selama 5 tahun kedepan.
Ia juga meminta agar permasalah ini tidak menimbulkan konflik antara Prabowo Subianto dan Gibran.
“Ini menjadi penting karena biar bagaimanapun peranan Ibu Negara sangat dibutuhkan. Misalnya urusan kunjungan kenegaraan, diplomasi bilateral/multilateral, urusan anak-anak, sosial, perempuan, korban kekerasan dan lain-lain. Jangan sampai ada konflik antara Prabowo dan Gibran (Jokowi family sbg promotor Prabowo) gara2 masalah Ibu Negara,” tambahnya.
Jhon Sitorus menilai Prabowo harus segera mengambil sikap, lantaran nama Selvi Ananda sebagai ibu negara sudah mencuat.
Ia bahkan menyarankan Prabowo untuk mencari ibu negara jika tidak ikhlas memberikan jabatan tersebut untuk istri Gibran.
“Ini mesti diselesaikan dan diputuskan baik-baik karena isu Selvi Ananda sebagai Ibu Negara sudah lama mencuat karena status Prabowo yang sudah cerai. Bila memang Prabowo tak rela menyerahkan status itu kepada Selvi Ananda atau aturannya tidak memperbolehkan, maka baiknya Prabowo mencari Ibu Negara agar Indonesia tidak mengalami kekosongan ibu Negara,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia membutuhkan ibu negara yang sah, siapapun ibu negara yang dipilih, itu merupakan Hak Prabowo.
Pada dasarnya kedudukan terkait ibu negara tidak diatur secara khusus dalam undang-undang.
Mengenai kedudukan dan kewenangannya juga tidak diatur secara tegas, sehingga tidak jelas apakah seorang presiden harus memiliki ibu negara atau tidak. (AI)




