Berita PilihanDaerahPeristiwa

Kantah Kota Tebing Tinggi Gelar Rapat Monitoring Residu PTSL, Tegaskan Komitmen Selesaikan Sertifikasi Tanah Masyarakat

Residu PTSL
Kantah Kota Tebing Tinggi Gelar Rapat Monitoring Residu PTSL, Tegaskan Komitmen Selesaikan Sertifikasi Tanah Masyarakat

Tebing Tinggi, Desernews.com
Dalam upaya mempercepat penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi menggelar rapat monitoring terkait residu PTSL yang masih tersisa. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Peralihan Hak dan Pendaftaran, Ariyanto Muhammad, pada Selasa (28/10).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi progres penyelesaian bidang tanah yang belum rampung dalam pelaksanaan PTSL tahun sebelumnya, sekaligus mencari solusi agar percepatan sertifikasi tanah dapat segera tuntas sesuai target nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam rapat tersebut, Ariyanto Muhammad menekankan pentingnya koordinasi dan ketelitian dalam menindaklanjuti setiap berkas residu.

“Residu PTSL bukan hanya angka yang tertinggal, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan hak masyarakat atas tanahnya diakui secara sah. Setiap berkas harus diselesaikan dengan cermat dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan program PTSL memiliki dampak langsung terhadap kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, penyelesaian residu menjadi prioritas utama agar tidak menghambat proses sertifikasi tanah di wilayah Tebing Tinggi.

Selain melakukan monitoring, rapat juga membahas langkah-langkah strategis untuk mempercepat proses validasi data, penanganan berkas bermasalah, serta peningkatan koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat pemilik bidang tanah.

Kantah Kota Tebing Tinggi berkomitmen untuk terus memperkuat kinerja dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program PTSL. Dengan semangat melayani dan profesionalitas tinggi, Kantah berupaya agar seluruh bidang tanah di Tebing Tinggi dapat terdaftar lengkap dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. (Red/BS/DN)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close