Advertisement

PJ Wali Kota Tebingtinggi Ikuti Rakor Virtual,Kemendagri Minta Kepala Daerah Kendalikan Harga Beras, Pemda Diminta Percepat Penyaluran

Pj. Walikota Tebingtinggi Drs. Syarmadani serius memperhatikan angka-angka yang disajikan Irjen Kemendagri, dalam Rakor Pengendalian Inflasi secara virtual, Senin (18/9).

Tebingtinggi, desernews.com
Pemerintah daerah diminta untuk aktif melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bulog, agar bantuan beras bisa segera disalurkan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Tomsi Tohir Balaw saat memimpin rapat koordinasi (rakor) pengendalian inflasi secara virtual yang diikuti Pejabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Syarmadani, Senin (18/9/23 ).

Ditambahkan Tomsi Tohir Balaw, keterlambatan penyaluran beras, berdampak pada kenaikan harga beras secara signifikan selama sebulan ini.

“Apabila realisasi penyaluran beras dapat dilakukan dengan cepat, maka harga beras akan turun,” ungkap Tomsi.

Tomsi juga meminta, kepada jajaran pemerintah daerah secara rutin memeriksa ketersediaan cadangan beras di daerah masing-masing dengan melibatkan Perum Bulog.

Berdasarkan data, beras sebanyak 213.530 ton telah tersedia untuk bulan September, Oktober dan November 2023.

Namun, bantuan tersebut baru disalurkan sekitar 7 persen, yaitu 14.997 ton. Inilah alasan Tomsi menilai penyalurannya sangat lamban.

“Tolong kepala daerah dan Bulog, untuk betul-betul menjalankan perintah Bapak Presiden dalam percepatan penyaluran bantuan beras,” tambahnya.

Pj. Walikota Tebingtinggi Drs. Syarmadani bersama stafnya saat mengikuti Rakor Pengendalian inflasi secara virtual yang diikuti seluruh Kepala Daerah dipimpin Irjen Kemendagri, Senin (18/9).

Sementara itu, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bappenas, Nyoto Suwignyo mengatakan, saat ini sudah ada peraturan tentang tata cara penghitungan cadangan beras pemerintah daerah, sebagai pedoman penghitungan cadangan beras pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan, pemerintah daerah memiliki ketentuan-ketentuan cadangan pangan pemerintah daerah dan melaksanakannya,” katanya.(Sty/Rel)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih