Daerah

Pencuri Motor Milik Sales Rokok di Batubara Ditangkap Polisi

Pelaku pencurian motor dan barang bukti yang diamankan polisi.

Batubara, desernews.com
Aparat kepolisian menangkap pencuri kendaraan bermotor yang beraksi di Kabupaten Batubara saat hendak transaksi hasil curiannya.

“Pelaku Rahmat Hidayat Silalahi warga Desa IV Negeri, Kecamatan Datuk Limapuluh,” ujar Kapolsek Labuhan Ruku, Polres Batubara AKP Fery Kusnadi SH MH, Jumat (23/12).

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus ini menindaklanjuti penyelidikan atas laporan Budi Hartono yang kehilangan sepeda motor Honda Supra BK 2162 USA ketika terparkir di Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi pada Rabu, 21 Desember 2022. Korban diketahui bekerja sebagai sales rokok.

“Pelaku disergap di jalan Pendidikan Dusun XII, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram,” jelas mantan Kasatreskrim Polres Batubara.

Selain menangkap pelaku, kata Fery, tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku juga mengamankan barang bukti.

“Motor pakai pelat palsu dari tangan pelaku diamankan. Begitu juga sejumlah rokok milik korban. Saat ini yang bersangkutan sudah dijebloskan ke dalam rumah tahanan Polsek Labuhan Ruku,” pungkasnya.(ant/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close