Pendaftaran Berakhir, 418 Bacaleg DPRD Diterima KPU Dairi, Dokumen Partai Gelora Dikembalikan

Dairi, desernews.com
Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh KPU, Minggu 14 Mei 2023 pengajuan nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Dairi untuk Pemilu 2024 resmi ditutup.
Di Kabupaten Dairi pengajuan Bacaleg berlangsung hingga malam hari.
Partai gelora tercatat sebagai pertai penutup yang datang ke kantor KPU di jalan Pandu, Kelurahan Bintang Hulu, Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Ketua KPU Freddy Sinaga dalam keterangan pers nya menyampaikan, hingga batas waktu yang ditetapkan ada 16 partai politik yang mengantarkan dokumen nama Bacaleg ke KPU.
“Dari 17 partai yang terregistrasi dan menyerahkan dokumen kelengkapan 16 partai dinyatakan diterima sementara satu partai dikembalikan karena dokumen tidak lengkap yaitu partai Gelora,” kata Freddy.
Sementara, partai Garuda tidak hadir untuk mendaftarkan nama bacalegnya ke KPU.
Freddy menambahkan, Partai yang mengajukan nama–nama Bacaleg bervariasi jumlahnya.
“Dari 16 partai ada beberapa partai yang hanya mengisi Bacaleg di beberapa Dapil saja namun sebagian besar partai mengisi bacalegnya di 4 Dapil,” tambah Freddy.
Freddy menyebut, total bacaleg untuk DPRD kabupaten Dairi yang diterima oleh KPU dari 16 partai politik ada sebanyak 418 calon.
“Dari 16 partai politik yang mendaftarkan Bacaleg untuk Dapil 1 terdata 130 Bacaleg dimana 46 orang keterwakilan perempuan, Dapil 2 terdaftar 97 bacaleg 31 keterwakilan perempuan, dapil 3 ada 99 Bacaleg 34 keterwakilan perempuan dan Dapil 4 ada 92 orang Bacaleg dimana ada 33 keterwakilan perempuan,” jelas Freddy.
KPU juga menerima perbaikan data Bacaleg dari 2 partai.
“Partai PAN awalnya 26 Bacaleg jadi 35 Bacaleg dan partai PPP dari 6 Bacaleg jadi 10 Bacaleg,” pungkas ketua KPU.
KPU sendiri secara nasional menetapkan pendaftaran nama Bacaleg untuk pemilu 2024 sejak 1 Mei sampai 14 Mei 2023.(gs/DN)




