Advertisement

Heboh Transaksi dengan Dirham, Pendiri Pasar Muamalah Depok Ditangkap

Dinar dan dirham (ilustrasi).

Jakarta, desernews.com
Bareskrim Polri menangkap pendiri Pasar Muamalah di Depok. Pasar Muamalah, yang berlokasi di wilayah Tanah Baru, Depok, Jawa Barat, sebelumnya viral di media sosial karena melayani jual-beli menggunakan uang asing dinar dan dirham, bukan rupiah.

“Benar (ditangkap),” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (3/2/2021). Rusdi belum menjelaskan lebih lanjut perihal penangkapan pendiri Pasar Muamalah tersebut.

Sebelumnya, Pasar Muamalah di kawasan Depok viral di media sosial karena melayani jual-beli menggunakan uang asing dinar dan dirham, bukan rupiah.

Pasar yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, itu beroperasi sekali per dua pekan. Setiap kali buka, pasar hanya beroperasi selama 4 jam, mulai pukul 07.00 hingga 11.00 WIB.

Pasar Muamalah menjual sejumlah barang, seperti pakaian muslim, sandal, parfum, dan makanan ringan. Informasi penggunaan koin dinar dan dirham diperoleh dari laporan warga.

Zaim sebelumnya telah membantah adanya transaksi dengan mata uang asing. Dia mengatakan penggunaan dinar dan dirham tersebut hanya istilah. Dia menuturkan hal ini dilakukan untuk memperkenalkan alat tukar sunah diadakan oleh Nabi.

“Nah, yang ketiga, kita memang di dalam alat tukar itu, kita memperkenalkan alat tukar sunah yang diadakan oleh Nabi SAW, yaitu koin emas, koin perak, dan koin tembaga. Nah, jadi koin kita itu bukan dinar dan dirham namanya. Itu ngawur, itu orang nggak paham. Dikiranya itu adalah dinar Irak, atau dirham Kuwait, atau dirham Maroko, makanya dikaitkan dengan Undang-Undang Mata Uang,” kata Zaim saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

“Kita nggak ada urusan sama mata uang. Malah kita usir kalau ada yang bawa uang Kuwait atau uang dari Maroko atau dari Irak, haram itu di tempat kita. Ya kan, pakai kertas asing dibawa-bawa ke pasar,” lanjutnya. ()

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih