Daerah

Pemkab Karo dan DPRD Karo Sinergikan Pembahasan Ranperda Strategis

Pemkab Karo dan DPRD Karo seusai rapat dan penandatanganan berita acara pembahasan.[Foto/Ist]
Tanah Karo, desernews.com
Bupati Karo Antonius Ginting menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah kepada DPRD Kabupaten Karo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Senin [6/7/2026].

Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas adalah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Perubahan Atas Perda Nomor 02 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan.

“Dunia usaha tidak hanya menjadi pelaku ekonomi, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mengatasi persoalan sosial dan lingkungan. Ketahanan pangan merupakan aspek penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati Karo berharap DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karo dapat bersinergi dalam pembahasan agar menghasilkan produk hukum daerah yang harmonis dan sesuai aspirasi masyarakat.

Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, Unsur Forkopimda, Ketua PN Kabanjahe, Danyonif 125/Simbisa, Sekda Kabupaten Karo, para Staf Ahli, Asisten dan Pimpinan OPD, Direktur BUMD.[FS-Ring]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close