Daerah

Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah Sepakat SMP Negeri 2 Galang Dikosongkan Sementara Sambil Tunggu Proses Hibah

Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan bersama Ketua PC Al Washliyah Galang menunjukkan berita acara pengosongan gedung sekolah SMP Negeri 2 Galang yang telah mereka tandatangani bersama.

Deli Serdang, desernews.com
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama Pengurus Daerah (PD) Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang sepakat untuk menyegel Gedung SMPN 2 Galang, Kecamatan Galang, hingga proses hibah barang milik daerah rampung secara tuntas.

‎Hal itu tertuang dalam Berita Acara Tertanggal 13 juli 2025 yang ditandatangani bersama diatas materai oleh pihak Alwasliyah Galang H Muhammad Amin dan perwakilan dari Pemkab Deli Serdang Yudi Hilmawan yang merupakan kepala dinas pendidikan.

‎Dalam poin kesepakatan tersebut tertulis “Disegel bersama dan sama sama tidak saling memanfaatkan gedung SMPN2 Galang dan di gembok bersama dan menggunakan dua gembok 2 buah dan

‎Dalam poin tersebut tertulis pula bahwa Gedung SMPN 2 Galang telah tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan perlu dikelola sesuai ketentuan. Dengan No inventaris 12.02.01.08.01.04.09

‎Setelah menandatangani surat tersebut pihak satpol PP melakukan penyegelan disaksikan oleh masing masing pihak. Setelah penyegelan, Kunci gembok segel tersebut di pegang pula oleh masing masing pihak.

‎Camat Galang Budi Pane yang hadir di lokasi memediasi kedua belah pihak dengan minta agar gedung SMP Negeri 2 Galang dijaga oleh kedua belah pihak.

‎”Jadi karena ini aset Pemkab, dan ada barang Alwasliyah di dalamnya, maka kita jaga dua orang satpol PP dan dia orang dari pihak alwasliyah” ucap camat Galang.

‎Lebih lanjut Camat Galang meminta agar masyarakat dari masing masing pihak, baik Alwasliyah maupun wali murid SMP Negri 2 Galang dapat menahan diri dan menjaga kondusifitas sampai semua selesai.

‎Ketua PD Al Washliyah Kabupaten Deli Serdang, H. Muhammad Soleh, ketika dikonfirmasi pada Minggu (14/07), menyampaikan bahwa pihaknya akan menahan diri dan mengikuti proses secara administratif.

‎”Kita harus sama-sama tahan diri, stagnan, dan menunggu sampai proses hibah selesai. Ini penting demi menjaga kondusifitas dan rasa saling menghargai antara Pemkab dan Al Washliyah,” ujar Muhammad Soleh.

“‎Penyegelan dilakukan atas kesepakatan bersama sebagai langkah pengamanan agar tidak ada pihak yang menggunakan atau memanfaatkan fasilitas SMPN 2 Galang sebelum status hibah dan kepemilikan barang milik negara dan organisasi diselesaikan secara hukum”, ucap Rahmat Hidayat yang mengaku hadir saat dilakukannya penyegelan.

Digoreng
Kini masalah penyegelan dan pengosongan gedung sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan Kecamatan Galang tersebut di goreng kesana kemari. Disebutkan, guru guru diusir saat dilakukan penyegelan.

Padahal sewaktu dilakukan penyegelan oleh Kadis Pendidikan Deli Serdang, Yudi Hilmawan berlangsung lancar dan kondusif. Hal ini disaksikan banyak warga.

Tidak Ada Pengusiran Guru
Warga Desa Petumbukan dan Penangguhan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang mengatakan tidak ada pengusiran terhadap guru guru Al Washliyah Petumbukan saat dilakukan penyegelan gedung sekolah SMP Negeri 2 Galang pada hari Minggu kemarin (13/07/2025).

Hal itu disampaikan beberapa warga yang turut menyaksikan penyegelan gedung sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan, Minggu kemarin kepada awak media, Senin (14/07/2025).

Amanah salah seorang warga yang hadir saat penyegelan mengatakan, suasana kemarin berlangsung baik baik saja dan kondusif.

“Memang kemarin ada 2 atau 3 orang guru yang ingin yang mendatangi bapak dari kantor bupati (Kadis Pendidikan, Yudi Hilmawan -red). Mereka melarang bapak itu. Tetapi saya lihat setelah diterangkan bapak dari kantor bupati itu, akhirnya guru guru itu mundur.”, ucap ibu Amnah.

Saksi mata lain, Aswani juga mengatakan yang sama. Dikatakan Aswani, tidak ada pengusiran guru guru saat penyegelan Minggu kemarin. Cuman ada perdebatan, karena guru itu menganggap Kadis Pendidikan beserta para Kabid ikut serta ke lokasi tidak memiliki surat resmi.

Tetapi setelah ditunjukkan surat berita acaranya, lanjut Aswani, akhirnya guru yang mendebat itu mempersilahkan.

“Bagaimana bisa dikatakan Pak Kadis Pendidikan mengusir guru guru itu. Sedangkan saat penyegelan, hari Minggu kemarin guru itu tidak dalam posisi mengajar karena libur. Jadi kami mohon kepada pihak pihak yang tidak tahu menahu duduk persoalan supaya tidak memberikan komentar komentar membuat suasana menjadi kisruh. Biarlah masalah gedung sekolah SMP Negeri 2 Petumbukan ini diselesaikan secara hukum oleh Pemkab Deli Serdang dengan pihak Al Washliyah “, tutur Aswan.

Aswani juga meminta pihak media atau pun pegiat medsos untuk tidak memperkeruh suasana dengan memelintir berita berita yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Tolong stop berita atau komentar komentar yang dapat membenturkan kami di tengah masyarakat “, pungkasnya. (Yani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close