Aceh Darussalam

Pemerintah Aceh Sediakan Mudik Gratis untuk Masyarakat

Muhammad MTA.

Banda Aceh, desernews.com
Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan adakan mudik gratis untuk masyarakat, program mudik gratis ini sesuai dengan arahan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kepada wartawan di Banda Aceh pada hari Jum’at , 13 Maret 2026.

Menurut Jubir, Pemerintah Aceh dalam menyediakan layanan tranportasi yang aman dan terjangkau bagi masyarakat khususnya pasca bencana hidrometeorologi.

Program ini sudah di buka sejak 3 Maret lalu, dan sambutan masyarakat sangat positif. Untuk tahun 2026 total penumpang yang mudik gratis seluruh wilayah Aceh total 6.421 penumpang.

Update terbaru kegiatan mudik gratis pemerintah Aceh tahun 2026, berikut rinciannya:

Jumlah pendaftar 3.286 orang, kuota pemudik 2070 orang, jumlah kendaraan 122 Unit dengan rincian: Hiace: 95 unit, Bus 27 unit, jumlah perusahaan BUMN, BUMD dan Swasta yang berpartisipasi 17 perusahaan. Jumlah rute yang dilalui 18 rute. Pendaftaran di buka tanggal 3 sd tanggal 5 Maret 2026.

Registrasi ulang pada tanggal 8 sd 9 Maret 2026. Bagi masyarakat yang ingin mudik gratis dapat mendaftarkan via laman www.seulamat.dishubaceh.com.

Seluruh rangkaian tahapan mulai pendaftaran hingga pemberangkatan unduh e-tiket www.seulamat.dishubaceh.com.

Selanjutnya untuk pemberangkatan Mudik Gratis kata Jubir dilaksanakan pada tanggal 15,16 dan 17 Maret 2026. Tempat keberangkatan dipusatkan di depo Trans Kutaraja (Terminal Tipe A Banda Aceh).

“Selain dari program mudik gratis Pemerintah Aceh tersedia juga program mudik gratis yang didukung oleh Kementerian Perhubungan dan BUMN di wilayah Aceh antara lain: Angkutan Darat 709 PNP, 12 unit Hiace dan 17 unit Bis AKAP. Selain darat ada juga via laut, untuk angkutan Laut, 3. 642 PNP (8 rute),” ujar Jubir pemerintah Aceh, Muhammad MTA. (T. Jamaluddin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close