Pembobol Gudang di Berastagi Diangkut Polisi Dari Rumahnya

Tanah Karo, desernews.com
Pembobol serta melakukan pencurian besi di gudang milik Masana Ginting (50) di jalan Kejora Gang Abdi Kelurahan Gundaling II Kecamatan Berastagi dijemput Polisi dari rumahnya.
Pelaku bernama Wahyudi Syahputra (46) warga Jalan Kenanga Surya Indah Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi kini sudah diinapkan di Hotel Prodeo Polsekta Berastagi.
Menurut data yang diperoleh wartawan dari Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Iptu Pernandos Manik,SH membenarkan telah mengamankan pelaku pencuri besi setelah menerima bukti Laporan Polisi Nomor LP/04/I/2023/ dari pelapor atas nama Masana Ginting. Tanggal 20 Januari 2023 dugaan Tindak Pidana Pencurian.
“Kejadian ini pada hari Rabu (18/1/2023) sekira pukul 19.00 Wib di Jalan Kejora Gang Abdi Kel. Gundaling I Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, tepatnya dirumah milik pelapor.”Ujarnya, Minggu (29/1/2023) sekira jam 18:30 wib.
Dijelaskannya pada hari Rabu (20/1)sekira jam 19.00 Wib pelapor Masana Ginting hendak mengambil barang dari gudang miliknya di Jalan Kejora Kecamatan Berastagi dan mendapati ada beberapa barang didalamnya sudah tidak ada lagi berupa 40 batang besi gelegar, 4 lembar foulding gate, 1 lembar besi fordes 100 kilo gram kawat harmonika, 3 lembar pintu garasi dan 6 lembar plat tapak besi.
Mengetahui hilangnya besi itu, Masana Ginting menanyakan kepada Farhan yang memegang kunci gudang, namun diapun tidak mengetahuinya.
Karena penasaran, Masana Ginting putar otak dan menelusurinya ke tempat penjual dan pembeli Botot Kembaren didekat Pajak Roga serta Tukang Botot Gang Rukun Berastagi dan melihat mirip barangnya yang hilang.
Atas hilangnya hilangnya barang didalam gudang, Polisi memeriksa dua orang saksi, Farhan (23) warga Jalan Perwira Kelurahan Gundaling II Berastagi /Jln.Karya Kec. Namorambe Deli Serdang dan Vivi Susanti (45) warga Jalan Kejora II Kel.Gundaling I Berastagi.
Juga dimintai keterangan tukang botot Ramlan Siregar tempat dijualnya hasil curiannya dan ciri-ciri serta nama Putra disebutnya sebagai penjual besi pada hari Sabtu (21/1) sekira jam 09.00 Wib.
“Wahyudi Syahputra dijemput dari rumahnya di Jalan Kenanga Surya Indah Berastagi, dia mengakui perbuatannya dan menjual hasil curiannya dengan cara perkilo ke tukang botot, kini pelaku sudah diamankan di Polsekta Berastagi untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.” Tegas Pernandos (FS-Ring)




