Advertisement

Pegawai BPN Serdang Bedagai Terjaring OTT

Kantor BPN Sergei tempat BM bekerja

Sergai, dessernews.com

Polisi melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial BM (26).

Dilansir dari Antara, Kamis (15/10/2020) menyebutkan, BM merupakan Asisten Surveyor Kadaster Kementerian ATR BPN Serdang Bedagai tersebut.”

Yang bersangkutan diduga melakukan pengutipan uang pengukuran tanah pembuatan sertifikat dengan korban Aldi Gunawan (26),” kata Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang.

Dari BM disita barang bukti uang Rp 4 juta, satu buah tas kecil warna hitam dan satu unit hape.

BM dipersangkakan dengan Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Hukumannya paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar,” pungkasnya.(ant/03/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih