Advertisement

Napi Curanmor Warga Jaharun Ditangkap Polresta Deli Serdang

Pelaku curanmor M Arifin Pohan (jongkok) bersama sepeda motor curiannya usai diamankan petugas dari rumahnya.

Lb Pakam, desernews.com

Satu dari dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil diciduk Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Jumat (26/3/2021) sekira pukul 01.30 Wib dini hari.

Meski pernah dipenjara selama 1,2 tahun pada 2018 silam karena kasus ranmor tak membuat Muhammad Arifin Pohan (29)–warga Dusun I, Desa Jaharun A, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang tersebut kapok.

Pohan kembali ditangkap berdasarkan pengaduan pemilik sepeda motor, Ari Setiyawan (28), sekuriti Bandara Kualanamu, warga Jalan Deondrium, Komplek TMI Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tanggal 25 Maret 2021, sesuai Laporan Polisi nomor: LP/121/III/2021/ SU RES DS.

Ketika itu Ari berada di lapangan volley Pasir Perumahan Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang sekira pukul 16.30 Wib untuk olah raga lari-lari sore. Iapun memarkirkan kretanya di lokasi kejadian.

Usai mengelilingi lapangan sebanyak 4 putaran, tiba-tiba Ari tak lagi melihat sepeda motornya di tempat semua ia parkirakan. Ari kemudian bertanya kepada orang-orang di sekitar lokasi mana tau ada yang melihat saat kretanya dibawa kabur orang tak dikenal.

Sayangnya, tak seorang pun orang yang ditanyai Ari mengetahui pelaku yang membawa sepeda motor miliknya.
Selanjutnya Ari mendatangi Mapolresta Deli Serdang untuk buat pengaduan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian berjumlah 2 orang.

“Kamis (25/3/2021) sekira pukul 23.00 Wib, kita mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Jaharun,” jelas Kompol Muhammad Firdaus, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/3/21).
Petugas, sambung Firdaus, langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus Muhammad Arifin Pohan. Dari dalam rumahnya, polisi menemukan Yamaha Vega putih biru hasil curian di Pajak Delimas Lubuk Pakam serta dua keping plat BK 5980 ME dan sebuah kunci T.

Selain itu, polisi juga menyita Honda Vario hitam merah, Suzuki Nex dan sebilah pisau.
Berdasarkan pengakuan Arifin, ia melakukan pencurian bersama temannya D, yang saat ini masih diburon polisi.

Kepada polisi, Arifin mengaku terus terang bahwa dirinya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di beberapa tempat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Tersangka juga sudah pernah menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan dalam kasus curanmor pada tahun 2018. Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti lainnya serta penadah dari hasil kejahatan yang dilakukan tersangka,” pungkas Kompol M Firdaus.

Arifin Pohan kemudian membeber lokasi kejahatannya kepada petugas. Ari pernah beraksi di Pajak Delimas Lubuk Pakam, tanggal 25 Maret 2021–Yamaha Vega R. Kemudian di Pondok Asam lewat Batu Lapan sekira 4 bulan lalu dan berhasil menggasak Suzuki Satria FU.

Di Jalan Galang sebelum Brigif 7/RR sekira sebulan lalu, Yamaha Zupiter Z berhasil dilarikannya. Di Pasar III Beringin, Januari 2021–Yamaha Vega R, Pasar II Kafe Beringin, Maret 2021– Suzuki Thunder.

Ternyata di Pancur Batu, Ari juga pernah beraksi Maret 2021 dengan menggasak Suzuki Spin. Lewat Polsek Beringin, Februari 2021,–Yamaha Mio.

Komplek Perumahan Nusa Indah Galang, Februari 2021– Honda Legenda. Dusun 5 Desa Jaharun A, Galang, November 2020–Honda Supra. Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba, tahun 2019–Honda Supra X 125. Jembatan Tanjung Morawa, tahun 2019–Yamaha Vixion.

Sementara di Perumahan Griya Jaharun B, sekira 2 bulan lalu–Yamaha Zupiter MX. Selain itu, Arifin juga mengaku telah melakukan sejumlah aksi rampas hape android di Galang Kota, sekira seminggu lalu. Kemudian di taman buah Lubukpakam, sekira seminggu lalu di Batu Lapan Pagar Merbau, sekira 2 minggu lalu di RSU Medistra Lubuk Pakam, sekira sebulan lalu juga hape Android.

Lapangan Segitiga Lubuk Pakam, sekira 2 bulan lalu hape merek Samsung, Desa Sekip lewat rel, sekira 2 minggu lalu hape Hp Xiaomi, Lapangan Segitiga, Januari 2021 hape Vivo dan di Kebun Tanjung Purba Petumbukan, September 2020 hape android.(03/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih