Melakukan Pelecehan Seksual kepada Siswi, Oknum Guru SMP Akhirnya Diamankan Polisi Sosa
Palas,desernews-com
Kepolisian Sektor Sosa Polres Padanglawas (Palas ) mengamankan seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) karena diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.
Guru tersebut berinisial AML (30) warga Pasar Sabtu Pinarik,Kecamatan Batang Lubu Sutam kini telah meringkuk di sel tahanan Polsek Sosa
Kapolres Padanglawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK melalui Kapolsek Sosa ,AKP GM Siagian mengatakan, penangkapan seorang guru tersebut berdasarkan laporan pihak keluarga murid. Karena pelapor tidak terima korban sebut saja namanya mawar dilecehkan guru sendiri.
“Korban sebut saja mawar merupakan salah satu siswi SMP . Pelaku yang merupakan gurunya sudah kami tangkap di kediamannya dan telah ditahan,” ujar Kapolsek Sosa GM Siagian .SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Taufik Siregar .SH,Senin (28/12/2020)
Taufik menjelaskan, kasus dugaan pelecehan seksual ini terjadi mulai Bulan Juni sampai Desember yang dilakukan pelaku terhadap korban secara berulang -ulang layak hubungan suami istri
Kemudian, lanjutnya, dengan berbagai bujuk rayu ,pelaku berhasil melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.
“Terbongkarnya perlakukan pelecehan ini,ketika korban mawar mencerita apa yang terjadi pada dirinya dilakukan oknum gurunya sendiri berinsial AML ,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Sosa.
Tidak terima atas perbuatan pelaku, keluarga korban pun melapor ke polisi. Saat ini, pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sosa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”kata Taufik (ISN/DN).