Lonjakan Covid Meningkat, Bupati Karo Harus Tegas Buat Keputusan

Tanah Karo, desernews.com
Terkait meningkatnya penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Karo sehingga Bupati Karo Cory S. Sebayang memberlakukan agar Jambur mulai Tanggal 1 Maret hingga Tanggal 1 April 2022 tidak bisa digunakan untuk segala acara baik acara pesta dan lainnya.
Dengan secara tegas Bupati Karo menghimbau para pengusaha jambur, pengusaha hotel, pengelola objek wisata untuk mengurangi aktifitas keramaian di fasilitas umum atau objek wisata.
Sedangkan untuk kapasitas jambur hanya hadir 50 persen dari total kapasitas tempat pelaksanaan kegiatan tersebut dan harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
Untuk perhotelan hanya bisa menampung tamu sebanyak 75 persen dari total kapasitas hotel dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat dan begitu juga tempat ibadah seperti Gereja, Mesjid dan tempat ibadah lainnya dalam melaksanakan kegiatan juga hanya bisa diisi oleh 50 persen dari kapasitas total.
Terkait bidang pendidikan, sekolah akan ditutup untuk wilayah Kecamatan Kabanjahe dan Kecamatan Berastagi dan pembelajaran dilaksanakan daring dari rumah mengingat beberapa sekolah siswanya terkonfirmasi positif Covid-19 dan akan dievaluasi kembali melaksanakan daring dari rumah untuk berapa lama.
Dalam hal ini warga meminta Bupati Karo Cory S.Sebayang agar tegas membuat keputusan dan sangat diperlukan gugus tugas agar bekerja dengan sebenarnya untuk penanganan virus tersebut.
“Kiranya jangan pilih kasih, jika sudah diumumkan ketengah-tengah masyarakat, jalankan dengan baik “Pintanya.
Lanjut disampaikannya, untuk tempat wisata, sebaiknya ditempatkan beberapa petugas gugus tugas, sebab pelaku wisata umumnya datang dari luar Kabupaten Karo.
Dan begitu juga Kadis Kesehatan Kabupaten Karo tanggap mengenai masalah virus ini harus terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahuinya.
Sewaktu Bupati Karo bersama OPD lainnya mengadakan rapat koordinasi di Gugus Tugas Jambur Pemkab Karo Jalan Veteran Kabanjahe beberapa hari lalu, bahwa sudah ada terkonfirmasi sebanyak 298 orang, dalam hal ini Dinas Kesehatan harus pro aktif memantau situasi” Jelas R.Ginting dan diamini warga lainnya.
Sehubungan ditutupnya fasilitas umum khususnya Jambur membuat ada beberapa warga merasa kecewa, pasalnya warga yang berhasil dikonfirmasi wartawan, Senin (28/2/2022) dalam dekat ini akan mengadakan pesta pernikahan.
“Undangan sudah diedarkan kepada seluruh tamu undangan, tapi jambur tidak bisa digunakan sehingga kami pihak keluarga belum dapat solusi, apakah bisa dibantu sama gugus tugas “Ujarnya. (Fs-Ring)




