Lagi Asik Nyabu Bareng, Sepasang Kekasih di Sergai Ditangkap Polisi

Pasangan kekasih di Sergai ditangkap polisi saat memakai sabu.

Sergai, desernews.com
Sepasang kekasih di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), kepergok polisi mengonsumsi sabu-sabu. Keduanya pun ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.

Adapun pasangan kekasih itu, yakni AKP alias Amel (23) dan E alias Pendi (31).

“Mereka berpacaran,” kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Minggu (24/9/2023).

Agus mengatakan keduanya diamankan di rumah kontrakan Amel di Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, pada Selasa (19/9) malam. Saat penangkapan itu, petugas juga menemukan sabu seberat 3,55 gram di dalam baju Amel.

“Saat penangkapan petugas menyita tiga paket sabu seberat 3,55 gram dari dalam baju Amel. Ada juga alat hisap sabu dan timbangan digital ditemukan di kamar kontrakan Amel. Kedua pelaku mengakui jika barang bukti tersebut adalah milik mereka,” jelasnya.

Usai ditangkap, keduanya dibawa ke Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.(dtk/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih