Daerah

Diduga Sebagai Pengedar Sabu, AB Diciduk Polisi Dari Pinggir Jalan

Polisi amankan AB berikut sabu miliknya ke Polres Karo (Foto/Ist)

Tanah Karo, desernews.com
Salah seorang laki-laki dewasa berinisial AB (36) warga desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo pasrah saat ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polres Karo karena kuat dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah diamankan, polisi langsung menggeledah tubuh pelaku dan ditemukan sabu sehingga diboyong ke Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, SH.SIK.MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing, SH yang disampaikan Kasi Humas Polres Karo, Kamis (30/6/2022) sekira jam 10:00 WIB membenarkannya.

Pelaku berinisial AB warga Kecamatan Lau Baleng ditangkap pada hari Jumat (24/6/2022) sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Renun Desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng tepatnya di pinggir jalan setelah adanya informasi dari masyarakat yang diterima.

Adapun barang bukti yang diamankan dari AB yakni, 5 paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Brutto 0,97 gram, 1 buah kotak plastik, 1 buah pipet yang ujungnya runcing, 12 buah plastik bening dalam keadaan kosong dan uang tunai sebesar 100 ribu yang diduga uang hasil penjualan narkotika sabu sabu.

“Kini AB sudah diamankan berikut sabu miliknya untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan dugaan dia sebagai pengedar.”Jelasnya.(Fs-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close