Daerah

KPU Deliserdang Dinyatakan Terbukti Lakukan Pelanggaran Administratif Pemilu dalam Sidang Putusan Bawaslu

Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu Deliserdang membacakan putusan terkait pelanggaran administratif yang dilakukan KPU Deliserdang, Kamis (19/1/2023).

Lb Pakam, desernews.com
KPU Deliserdang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif Pemilu pada saat melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal ini sesuai dengan sidang administratif Pemilu dengan agenda pembacaan putusan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deliserdang Kamis, (19/1/2023).

Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis M Ali Sitorus dengan didampingi anggota Asman Siagian dan Erina Kartika Sari.

“Dengan ini terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu,” ucap M Ali Sitorus.

Selain terbukti secara sah dan meyakinkan Majelis Pemeriksa Bawaslu memberikan teguran tertulis kepada terlapor.

Diminta untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

“Untuk salinan putusan besok akan kita berikan,” kata M Ali Sitorus menutup sidang.

Pada saat putusan dibacakan Ketua KPU Deliserdang, Syahrial Effendy sempat tampak hanya terdiam. Respon yang sama juga tampak ditunjukkan oleh dua orang Komisioner lain, Ziaulhaq Siregar dan Relis Yanti Panjaitan.

“Kita menerima putusan ini. Kita tidak kecewa,” kata Syahrial.

Pada fakta persidangan KPU Deliserdang melakukan beberapa pelanggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Peserta yang mendaftar tapi tidak sesuai dengan wilayah domisili. Kemudian pelaksanaan ujian CAT juga melewati batas waktu yang sudah diatur atau sampai tanggal 8 Desember 2022.

Selain itu juga ada peserta yang tidak ikut dalam seleksi tahapan wawancara, tapi kemudian masuk 10 besar. Hal ini sesuai dengan bukti dan saksi yang dihadirkan oleh pelapor Fery Afrizal.

Sementara itu, Fery Afrizal mengaku mengapresiasi putusan Bawaslu Deliserdang. Ia pun tidak menampik ke depan berencana melaporkan Komisioner KPU Deliserdang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Terima kasih kepada majelis persidangan. putusan hari ini kita rasa sangat baik. Kedepan kita berharap agar perekrutan PPK ini bisa lebih baik dan demokrasi. Terkait DKPP ada wacana memang tapi untuk itu nanti kita akan kordinasi dulu dengan tim dan melakukan rapat internal dulu, “kata Fery.(tm/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close