Daerah

Polisi Tangkap Kepala Dusun yang Perkosa Siswi SMA di Simalungun

Oknum kepala dusun cabul akhirnya ditangkap polisi.

Simalungun, desernews.com
Seorang oknum Kepala Dusun (Kadus) atau gamot, di Kabupaten Simalungun ditangkap polisi. Pria berinisial SN (45) itu ditangkap karena memperkosa siswi SMA.

Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun, AKP Rachmat Ariwibowo mengatakan, kepala dusun berinisial SN (45) itu ditangkap atas laporan dari orang tua korbannya.

“Tersangka sudah ditahan di RTP Mapolres Simalungun,” katanya, kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

“Penetapan dan penahanan tersangka dilakukan karena sudah ada bukti-bukti permulaan yang cukup dan hasil visum korban,” pungkasnya.(sin/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close