Daerah

Ugal-ugalan dan Konsumsi Sabu, Sopir-Kernet Truk di Langkat Ditangkap Polisi

Sopir dan kernet truk di Langkat ditangkap karena ugal-ugalan dan diduga konsumsi sabu.

Langkat, desernews.com
Seorang sopir dan kernet truk barang antarprovinsi ditangkap polisi karena ugal-ugalan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Baru Pasar 8, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Kini, keduanya ditahan.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang mengatakan, kejadian itu berlangsung, Sabtu (16/8/2023). Sopir truk berinisial SAD dan kernetnya FAD.

“Keduanya ditangkap saat personel sedang patroli. Petugas melihat sebuah truk ugal-ugalan. Kemudian dikejar sehingga berhasil dihentikan,” kata Faisal, Minggu (17/9/2023).

“Saat keduanya digeledah. Petugas temukan dua bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Ya diduga mereka baru konsumsi itu,” tambahnya.

Ia menyampaikan keduanya merupakan warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Dia menyebutkan barang bukti lain yang diamankan adalah truk kuning dengan nomor polisi BL 8644 ZK.

“Saat ini kedua pelaku masih diperiksa. Kami masih mendalami keterangan para pelaku dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.(dtk/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close