Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi Ikuti Pengambilan Sumpah MPPD Sumut 2025

Medan, Desernews.com
Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi mengikuti kegiatan Pengambilan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 yang digelar di Aula Adhi Guna Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah Sumatera Utara. MPPD memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas PPAT berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjaga profesionalisme, integritas, dan kepastian hukum dalam setiap pelayanan pertanahan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen untuk mendukung tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara Kantor Pertanahan dengan MPPD dinilai krusial dalam menciptakan layanan pertanahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta meminimalkan potensi sengketa dan permasalahan hukum.
Melalui pengambilan sumpah ini, para anggota MPPD yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan secara objektif, tegas, dan berkeadilan. Selain itu, MPPD juga diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas kinerja PPAT di Sumatera Utara, sejalan dengan upaya Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi optimistis koordinasi dan pengawasan terhadap PPAT akan semakin solid, sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di daerah. (BS/DN)




