Berita PilihanDaerahPeristiwa

Kantah Tebing Tinggi Bahas Status Pensertipikatan Tanah di Wilayah Polsek dan Polres

Pensertipikatan aset Polri
Kantah Tebing Tinggi Bahas Status Pensertipikatan Tanah di Wilayah Polsek dan Polres

Tebing Tinggi, Desernews.com
Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tebing Tinggi menghadiri rapat koordinasi terkait status pensertipikatan tanah di lingkungan kepolisian wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Pertemuan yang berlangsung di Aula Polres Tebing Tinggi pada Rabu (22/10) ini dihadiri oleh perwakilan dari Polsek Padang Hulu, Polsek Sipispis, dan Polsek Dolok Merawan.

Rapat tersebut membahas progres dan kendala proses sertipikasi tanah milik institusi kepolisian, baik yang sudah bersertipikat maupun yang masih dalam tahap pengurusan. Selain membahas aspek administrasi, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat koordinasi antara pihak kepolisian dan Kantor Pertanahan dalam memastikan kejelasan dan legalitas aset tanah negara yang digunakan oleh Polri.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pensertipikatan aset negara sesuai dengan program nasional. “Kami terus berkomitmen mendukung kepolisian dalam penataan dan sertipikasi tanah agar seluruh aset negara memiliki kepastian hukum yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Polres Tebing Tinggi menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menyelesaikan permasalahan administrasi tanah. “Koordinasi seperti ini sangat penting agar tidak ada lagi aset kepolisian yang belum memiliki status hukum yang pasti,” ujar salah satu pejabat Polres yang hadir dalam rapat tersebut.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh tanah yang digunakan oleh jajaran Polsek di wilayah Polres Tebing Tinggi dapat segera disertipikatkan dan tercatat secara resmi di Kantor Pertanahan, sehingga mendukung tata kelola aset negara yang lebih tertib dan transparan. (Red/BS/DN)

Tags

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close