Daerah

Kajari Deli Serdang Minta Bawahan Hindari KKN

Kajari Deli Serdang, Mochamad Jeffry menandatangani fakta integritas dan komitmen bersama seluruh pegawai Kejari Deli Serdang.

Lb Pakam, desernews.com
Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang diminta menghindari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dapat merusak nama baik Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Kejari Deli Serdang, Mochamad Jeffry saat menggelar apel pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di halaman Kantor Kejari Deli Serdang di Lubukpakam, Senin (29/1/24).

Di hadapan para kepala seksi dan kasubbag serta seluruh jajaran di lingkungan satuan kerja Kejari Deli Serdang, Mochamad Jeffry mengatakan bahwa kegiatan apel dan deklarasi bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dilaksanakan serentak oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) se-Sumatera Utara berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: B-119/L.2/Cr.5/01/2024 tanggal 24 Januari 2024 perihal pelaksanaan apel integritas satuan kerja di wilayah hukum Sumatera Utara.

“Penandatangan fakta integritas dan komitmen bersama tersebut bukan hanya seremonial tapi ini adalah komitmen bersama dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme,” tambah Kajari usai penandatanganan fakta integritas dan komitmen bersama oleh seluruh pegawai Kejari Deli Serdang.(03/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close