BPN, Bappeda, dan Dinas Perkim Tebing Tinggi Perkuat Sinkronisasi Program: Dorong Pembangunan Daerah yang Terpadu dan Berkelanjutan

Tebing Tinggi, Desernews.com
Dalam upaya mendukung perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi program di bidang pertanahan, penataan ruang, dan pengembangan kawasan permukiman.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi ini dihadiri oleh para pejabat dari ketiga instansi, termasuk perwakilan perangkat daerah terkait. Forum tersebut menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah yang tertata dan berkeadilan.
Kepala Kantah Tebing Tinggi, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan keselarasan antara rencana tata ruang wilayah (RTRW), penyediaan tanah untuk kepentingan umum, serta pengembangan kawasan permukiman yang berorientasi pada keberlanjutan.
“Ketersediaan data pertanahan yang akurat, sinkronisasi dengan rencana tata ruang, dan kolaborasi antarinstansi merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah yang tertib dan terarah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi ini juga bertujuan untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam pengelolaan ruang dan pertanahan, seperti konflik lahan, ketidaksesuaian tata ruang, serta kebutuhan lahan untuk proyek strategis nasional maupun daerah.
Sementara itu, perwakilan dari Bappeda Tebing Tinggi menekankan pentingnya penyelarasan kebijakan pembangunan dengan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, sinergi antara Bappeda, BPN, dan Dinas Perkim menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan kawasan permukiman berjalan sesuai arah kebijakan pemerintah daerah, tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan sosial masyarakat.
“Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada keseimbangan antara kebutuhan ruang, fungsi lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, seluruh pihak bersepakat untuk memperkuat integrasi data, mempercepat penyusunan rencana aksi bersama, dan meningkatkan komunikasi antarlembaga dalam setiap tahap perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pertanahan dan penataan ruang yang lebih transparan, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas, serta mendukung visi pembangunan Kota Tebing Tinggi yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. (Red/BS/DN)




