Kades Simempar Dipanggil Penyidik Tipikor Polresta Deli Serdang
Lb Pakam, desernews.com
Kepala Desa Simempar, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang, Wari Tarigan dipanggil penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Deli Serdang. Pemanggilan terhadap Wari diduga terkait dengan berbagai permasalahan di desanya.
Informasi diperoleh menyebutkan, Wari direncanakan hadir di Unit Tipikor, Sabtu (3/4/21). Belum diketahui secara pasti penyidikan yang dilakukan Unit Tipikor terhadap anak kedua dari 3 bersaudara pasangan suami istri Josep Tarigan dan istrinya, Karya Sembiring.
“Iya bang, besok Sabtu (3/4/21) dia (Wari) menghadap penyidik,”ujar Bripka Prancis Girsang petugas Unit Tipikor Polresta Deli Serdang ketika dikonfirmasi via seluler, Jumat (2/4/21) sore.
Diberitakan sebelumnya, bertahun lamanya tower WiFi yang dibangun dari alokasi dana desa tidak berfungsi sama sekali di Desa Simempar. Selain lokasinya jauh dari pemukiman warga yakni mencapai 1 km lebih, lokasi berdirinya tower juga tidak ada aliran listriknya.
Kemudian bangunan rumah pohon di desa tersebut juga terancam ambruk karena tidak pernah digunakan sama sekali. Padahal pembuatan rumah pohon menelan biaya puluhan juta dan bersumber dari dana desa.
Sejumlah jalan beton yang dibangun dari alokasi dana desa juga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) seperti panjang, lebar dan ketebalannya. (03/DN)