Nasional

Jaksa Agung Perintahkan Jaksa-Jaksa di Daerah Usut Korupsi Kakap di Wilayahnya

Jaksa Agung, ST Burhanuddin.


‎Manado, desernews.com
‎Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan jaksa-jaksa di daerah fokus pada pemberantasan korupsi dengan skala besar. Jaksa Agung menilai jaksa-jaksa di daerah masih berkutat di kasus kecil. Dikutip dari Republika Kamis(26/2/2026).

‎Selama ini, kata dia, penanganan korupsi oleh kejaksaan-kejaksaan di daerah terbilang kecil karena masih berkutat pada penyimpangan penggunaan dana desa. Padahal, korupsi di daerah-daerah juga banyak yang besar dengan kerugian keuangan negara yang lebih signifikan.

‎Terkait pemberantasan tindak pidana korupsi, agar jajaran (jaksa-jaksa) di daerah tidak hanya fokus pada kasus skala kecil seperti dana desa, tetapi juga berani menindak perkara-perkara dengan kerugian negara yang lebih besar,” kata Jaksa Agung saat kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (24/2/2026).

‎Namun, Burhanuddin juga mengingatkan, agar penanganan korupsi di daerah tetap menjaga integritas, dan profesionalitas

‎Dalam kunjungan tersebut, pun Jaksa Agung mengingatkan seluruh jaksa agar saling membantu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia juga meminta para jaksa juga mewaspadai serangan-serangan dari para koruptor terhadap institusi.

‎“Agar seluruh jajaran untuk mewaspadai gerakan perlawanan balik dari para koruptor yang bertujuan mendiskreditkan institusi,” ujar dia.

‎Dalam enam tahun terakhir, institusi Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi. Berturut-turut Kejagung, dalam versi banyak rilis survei menjadi lembaga dengan reputasi positif paling tinggi.

‎Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejagung mencapai 77 sampai 83 persen. Aangka ini berada di atas kepercayaan terhadap Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

‎Tingkat kepercayaan publik setinggi itu antara lain dipengaruhi kinerja Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejagung yang berhasil membongkar kasus-kasus korupsi dengan kerugian negara berskala jumbo.

‎Jampidsus Kejagung berhasil mengungkap korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan dana investasi Asuransi Jiwasraya dan Asabri. Kasus ini merugikan keuangan negara mencapai Rp16,8 triliun dan Rp22,78 triliun.

‎Jampidsus juga berhasil mengungkap kasus korupsi terkait penambangan timah di Bangka Belitung yang merugikan keuangan negara Rp300 triliun.

‎Saat ini, Kejagung dalam pertarungan hukum di pengadilan terkait dengan kasus korupsi minyak mentah yang merugikan negara Rp285,3 triliun.(hegh/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close