Habib Rizieq Shihab Akhirnya ditahan, Sempat Pimpin Sholat Berjamaah di Mapolda
Jakarta, desernews.com
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dalam 20 hari ke depan. Penahanan untuk kepentingan penyidikan itu dilakukan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan.
Proses penyelidikan terhadap kasus Habib Rizieq berjalan cukup alot. Sempat tak datang ke Mapolda Metro Jaya dengan alasan kesehatan, Habib Rizieq akhirnya digiring ke rutan agar tak melarikan.
Namun, babak kasus hukum tersebut belum tuntas. Berikut fakta-fakta terkait penahanan Habib Rizieq yang dirangkum iNews.id, Minggu (13/12/2020):
1. Datang Setelah Penetapan Tersangka.
Habib Rizieq mendatangi Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq menyerahkan diri secara sukarela. Saat datang, Habib Rizieq langsung ditangkap dan diserahkan ke penyidik untuk diperiksa.
2. FPI Sebut Habib Rizieq Tak Sengaja Kabur.
Pernyataan yang berbeda disampaikan Sekretaris Umum FPI, Munarman. Dia menepis isu Habib Rizieq sengaja kabur dari panggilan polisi.
Kedatangan Habib Rizieq justru memenuhi panggilan polisi karena sebelumnya pentolan FPI itu harus menjalani pemulihan diri dari kelelahan. Munarman menyebut, Habib Rizieq adalah warga taat hukum dan berjiwa ksatria. Dia juga menyebut istilah penangkapan Habib Rizieq ‘lucu’ karena dilakukan di kantor polisi.
3. Jadi Imam Salat Magrib
Kejadian langka terjadi di sela-sela pemeriksaan. Habib Rizieq menjadi imam salat magrib di Mapolda Metro Jaya.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Habib Rizieq diajak polisi untuk menunaikan ibadah salah secara berjmaah. Menurut dia, upaya ini menunjukan pemeriksaan dilakukan secara humanis meski tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (*)