Daerah

Gudang Penampungan CPO di Dusun Bakti Sei Buluh Merajalela, Kapolres Sergai Diminta Tangkap Para Oknum Mafia CPO

Lokasi gudang diduga tempat penampungan CPO ilegal yang berada di tepi Jalinsum Desa Sei Buluh,Kec.Teluk Mengkudu,Kab Serdang Bedagai atau persisnya di Dusun Bakti kilometer 50 Jalinsum Medan Tebingtinggi. Foto istimewa.

Serdang Bedagai, desernews.com Masyarakat Dusun Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai sangat mengharapkan Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta sebagai Kapolres yang tegas untuk menangkap para pelaku mafia CPO yang melaksanakan aktivitas ilegal didekat Masjid Al Ikhlas Dusun Bakti Desa Sei Buluh, atau persisnya didepan Rumah Makan Ayu Lestari.

Sebab kegiatan ini sudah sangat mengganggu dan meresahkan para jamaah masjid Al Islah Dusun Bakti Sei Buluh saat melaksanakan ibadah sholat. Lantaran saat mobil tangki masuk ke halaman rumah makan itu, mereka bersuara keras untuk mengatur arah kendaraan yang diparkirkan.

Masjid Al Islah Dusun Bakti Desa Sei Buluh Teluk Mengkudu yang mana jamaahnya selalu terganggu dengan kehingaran kegiatan diduga penampungan CPO ilegal. Foto dokumen.

Pantauan wartawan mereka melaksanakan kegiatan mengambil CPO dari mobil tangki kendaraan dengan memakai selang plastik dan dicurahkan kedalam drum. Hal itu dilakukan langsung dihalaman terbuka tanpa ada membuat penutup. Sehingga menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat setempat bahwa diduga sudah ada kerjasama antara oknum mafia dan oknum kepolisian. Apa lagi lokasinya persis ditepi Jalan Lintas Sumatera kilometer 50 Medan Tebingtinggi, tepatnya di Desa Sei Buluh yang mudah dipandang mata.

Sementara sudah begitu lama mereka melaksanakan bisnis ilegal itu tetapi tidak ditindak tegas oleh aparat kepolisian.

“Dipertanyakan kalau enggak ada kerjasama oknum mafia dan oknum Polri setempat mana mungkin kegiatan berjalan aman. Tentunya sudah lama mereka ditangkap dan dimasukan kedalam sel,” kata warga di daerah itu.

“Sebab tidak mungkin mereka tidak tau, dilobang semut sajapun polisi bisa tau apa yang ada didalamnya. Ini sudah jelas terlihat dengan mata kepala setiap orang melintas, tetapi tetap aman. Ada apa itu dengan oknum pihak kepolisian ?,” kata Sangsang nada bertanya kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Kami warga disini sebenarnya tidak keberatan dengan adanya kegiatan tersebut, asalkan tidak berdekatan dengan rumah ibadah yang dapat mengganggu ke khusukan umat Islam melaksanakan sholat dan amal amal yang lainnya.

Untuk itu kami sangat mengharapkan Kapolres Serdang Bedagai agar lokasi penampungan Crude palm oil (CPO), minyak kelapa sawit tersebut dapat ditertibkan dengan cara memindahkannya ketempat yang lain. Bila hal ini tidak juga mendapatkan tanggapan dari Kapolres kami akan menyampaikan surat laporan kepada Kapolda Sumut Bapak Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si dengan tembusan kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.(edi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close