Advertisement

DPRD Sahkan R.APBD Kabupaten Palas 1,131 Triliun

Paripurna DPRD Padanglawas setujui penetapan R.APBD Palas tahun 2021

Palas, desernews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padanglawas (Palas) setujui Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) TA 2021 Kabupaten Palas sebesar Rp 1.131 triliun menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna DPRD Palas,Jumat (27/11/2020).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Palas, Amran Pikal Siregar, menyetujui R-APBD TA 2021 untuk dijadikan Perda,

Rapat Paripurna penetapan persetujuan R.APBD dihadiri 26 anggota DPRD dari 29 anggota dewan juga dihadiri Wakil Bupati Palas, drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht.MM.M.Si , Sekretaris Dewan, Edi Mirson Hasibuan, pimpinan OPD, dan Forkopimda .

Dalam dokumen yang disahkan anggota dewan, APBD Palas 2021 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 83 miliar lebih, pendapatan transfer Rp 971 miliar, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 36 miliar lebih dengan total pendapatan Rp 1.091 triliun lebih.

Sedangkan jumlah belanja sebesar Rp 1.131 triliun lebih dengan rincian, belanja operasi Rp 657 miliar, belanja modal Rp 170 miliar lebih, dan belanja tak terduga Rp 2 miliar.

Wakil Bupati Padanglawas ,drg.H.Ahmad Zarnawi Pasaribu .CHt .MM.M.Si menyampaikan ,terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah mencurahkan tenaga dan pemikiran yang prima pembahasan secara terus menerus untuk membahas R.APBD tahun 2021

“Proses penyusunan R.APBD telah ditempuh melalui mekanisme sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 tahun 2011 dan mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD ,”katanya

Kata Wabup, telaksananya mekanisme tersebut merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengimplementasikan regulasi peraturan pemerintah terutama dalam pelaksanaan pengelola keuangan daerah untuk mencapai tujuan visi dan misi pembangunan yang tertuang dalam dokumen perencanaan kabupaten Palas

Karena adanya motivasi ,tanggungjawab dan pengabdian bersama dari pihak pemerintah dan DPRD ,tambah Wabup , melalui mekanisme konsultasi,klarifikasi dengan tujuan menghasilkan yang terbaik bagi kepentingan daerah .

Hal ini merupakan cerminan fungsi kesetaraan dan kemitraan antara DPRD dan pemerintah dalam mewujudkan kewenangan dalam rangka penyelenggaraan otonomi yang seluas -luasnya dalam bingkai negara kesatuan RI ,pungkasnya .

Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Kaban Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Trianta HKD mengatakan, sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 40 miliar,Sabtu (281/1/2020).

“Untuk R-APBD tahun 2021 masih seimbang, artinya tidak terjadi defisit anggaran,” kata Trianta (ISN/DN)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button
Close
Close

Adblock Detected

Harap nonaktifkan aplikasi AdBlock nya terlebih dahulu.. Terima Kasih