Daerah

Dituduh Gelapkan Uang Nasabah,Kordinator KSP Jasa Silau Raja Jaya Cabang Kabanjahe, Siksa, Sekap Dan Ancam Karyawannya Pakai Gunting

Kantor KSP Jasa Silau Raja Jaya Cabang Kabanjahe (Foto/Ist)

Tanah Karo, Desernews.com

Dituduh menggelapkan uang nasabah puluhan juta rupiah, Koordinator Koperasi Simpan Pinjam Silau Raja Cabang Kabanjahe yang kantornya berada di Jalan Lau Pinggan Kelurahan Gung Negeri Kecamatan Kabanjahe melakukan kekerasan terhadap karyawannya.

Perlakuan ini dialami oleh Dody Kris Tandarta Tarigan (23) warga Desa Melas Kecamatan Dolat Rakyat sehingga mengalami trauma karena mendapat perlakukan siksaan dan hinaan hingga dilakukan penyekapan selama 2 minggu lamanya oleh kordinatornya berinisial WL.

Menurut pengakuan Dody kepada wartawan,Kamis (9/9/2021),selain disekap dirinya juga diancam pakai gunting besar sembari mengatakan . ” Jangan kau macam- macam , Kau pikir aku takut walau kau orang Karo ,” ujar Dody menirukan ancaman WL kordinator KSP itu.

Dijelaskan Dody Kris Tandarta Tarigan ,saya dituduhnya menggelapkan uang nasabah sebesar 23 juta rupiah ,padahal tuduhan itu tidak pernah terbukti sama sekali, karena semua nasabah yang nunggak pembayarannya.

“Sudah saya temukan para nasabah dengan kordinator untuk membuktikan bahwa uang nasabah itu belum terkutip “Ujarnya.

Lanjutnya lagi,penyiksaan yang dilakukan kordinator itu didepan karyawan lainnya bang dan disaksikan oleh Anugrah Laila , ,Hendra Sibagariang,Marbun dan Sianturi,”kata Dody sambil memegang mulutnya yang masih sakit akibat dibogem kordinatornya,
Ditambahkannya lagi,bahwa kantor pusat KSP itu berpusat di Sidamanik Siantar dan saya sudah bekerja enam bulan lamanya dengan penghasilan gaji sebesar Rp.1.600.000 setiap bulannya.

Semua karyawan yang jumlahnya 12 orang dan Beberapa karyawan perempuan ditambah 1 kordinator dan tinggal serumah ,” Jelas Dody.

Sementara Kepala Dinas Koprasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Karo, melalui kepala seksi Koperasi , Eva Lumbangaol mengatakan,bahwa KSP Jasa Silau Raja Jaya Cabang Kabanjahe,tidak pernah terdaftar atau melapor sama sekali.
“KSP itu tidak ada rekomendasi ijin dari Dinas Koperasi dan tidak ada ijin pembukaan kantor cabang dari Pemerintahan Kabupaten Karo,” ujarnya melalui pesan whatsAppnya (FS-Ring)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close