Daerah

Ditemukan Indikasi Korupsi 6 Proyek Jalan di Simalungun, DPRD Sumut Jadwalkan Turun ke Lapangan

Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga saat memantau salah satu jalan provinsi yang dibangun di Simalungun melalui APBD Provinsi Sumatera Utara TA 2023.

Simalungun, desernews.com
Anggota DPRD Sumatera Utara, Gusmiyadi mengaku pihaknya akan menindaklanjuti temuan BPK RI yang telah menemukan adanya kecurangan volume dan kesalahan desain pada pembangunan 6 ruas jalan di Kabupaten Simalungun. Ia sendiri mengaku kesal adanya kabar ini.

Menurut Gusmiyadi, sejak lama masyarakat Kabupaten Simalungun memimpikan jalan di kampungnya mulus. Namun pengerjaan yang ada justru diselubungi niat korupsi.

“Atas temuan BPK terhadap 6 proyek rehabilitasi jalan di Simalungun yang berpotensi merugikan negara hingga 20 milyar, tentu saja kita sesali ya. Karena hingga saat ini kita sebagai warga Pematang – Siantar dan Simalungun sangat berharap besar atas kondisi jalan kita yang berkualitas baik,” kata politikus Gerindra ini, Minggu (7/7/2024).

“Pertengahan bulan ini, kami akan turun ke lapangan, melakukan peninjauan atas proyek-proyek tersebut,” kata Gusmiyadi.

Delapan anggota DPRD dapil Siantar – Simalungun, ujar Gusmiyadi akan kompak turun melakukan pengecekan lapangan seperti audit temuan BPK ini.

“Kami adalah termasuk pihak yang selalu dicecar oleh warga terkait rusaknya jalan-jalan provinsi. Dan bisa dibayangkan betapa kesalnya, ketika anggaran dialokasikan, kemudian pekerjaan tidak sesuai kriteria,” kata Gusmiyadi.

BPK sebelumnya menyebut bahwa Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara pada LRA TA 2023 (per 30 November 2023) menganggarkan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JIJ) sebesar Rp2.142.488.422.522,00 dan merealisasikan sebesar Rp 620.239.460.380,00 atau 28,95 persen dari anggaran.

Realisasi Belanja Modal JIJ tersebut di antaranya digunakan untuk kegiatan pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi jalan dan jembatan pada Dinas PUPR

“Hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban, dokumen kontrak, dan pemeriksaan fisik menunjukkan terdapat kekurangan volume dan mutu atas empat paket pekerjaan pada Dinas PUPR terutama dalam pengerjaan di Simalungun,” bunyi audit BPK ini.

Ada enam ruas Jalan di Kabupaten Simalungun yang jadi Temuan BPK.RI dengan desain yang tidak sesuai, yakni

1. Peningkatan Struktur jalan Ruas Batas Pematang Siantar – Pematang Raya sepanjang 4 km berdasarkan nilai selisih pekerjaan yang diuji dan dikurangi nilai output hasil pengujiannya, didapat bahwa nilai kurang kurang volume sebesar Rp 2.096.511.163.

2. Peningkatan Struktur Jalan, Ruas Pematang Raya – Tiga Runggu sepanjang 6 km berdasarkan nilai selisih pekerjaan yang diuji dikurangi nilai output hasil pengujian, didapat bahwa nilai kurang kurang volume sebesar Rp 5.173.551.909.

3. Rekonstruksi Jalan, Ruas Kerasaan Perdagangan sepanjang 3 km berdasarkan nilai selisih pekerjaan yang diuji dikurangi nilai output hasil pengujian, bahwa didapat nilai kurang kurang volume sebesar Rp. 1.166.362.290.

4. Peningkatan Struktur Jalan Provinsi Jurusan Pematangsiantar – Kerasaan sepanjang 3 km berdasarkan nilai selisih pekerjaan yang diuji dikurangi nilai output hasil pengujiannya, bahwa didapat nilai kurang kurang volume sebesar Rp 1.012.904.810.

5. Peningkatan Struktur Jalan Jurusan Pematangsiantar – Tanah Jawa sepanjang 4 km berdasarkan nilai selisih pekerjaan yang diuji dikurangi nilai output hasil pengujiannya, bahwa didapat nilai kurang kurang volume sebesar Rp. 3.440.537.819.

6. Peningkatan Struktur Jalan Jurusan Simp. Raya – Sipintu Angin – Pelabuhan Tigaras sepanjang 7,20 km berdasarkan nilai selisih pekerjaan yang diuji dikurangi nilai output hasil pengujiannya, bahwa didapat nilai kurang kurang volume sebesar Rp. 7.378.828.547.(tm/DN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close