Diduga Tidak Memiliki SIPD, Camat Galang Surati Pemilik Galian C
Deli Serdang, desernews.com
Camat Kecamatan Galang, Asma Fitriyan Syukri SSTP Msi menyurati pemilik perusahaan tambang /galian golongan C di sekitar Sei Ular Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam suratnya yang diantar langsung oleh Kepala Seksi Trantib Kecamatan Galang, A Latif Sumbawa, Camat Galang meminta kepada pemilik perusahaan Galian C untuk menghentikan seluruh kegiatan tambang pasirnya di lapangan.
Karena dari laporan tim yang diturunkannya ke lapangan, belum ada satu pun pengusaha galian C di sepanjang Sei Ular yang mampu dan gentlemen menjunjukkan Surat Ijin Pertambangan Daerah (SIPD) galian golongan C serta Analisa Dampak Lingkungan yang dikeluarkan instansi resmi.
Untuk itu Camat Asma Fitriyan meminta suluruh kegiatan galian di wilayah Kecamatan Galang dihentikan sebelum para pengusaha menunjukkan SIPDnya.
Menurut keterangan yang diperoleh desernews.com dilapangan, sejumlah pemilik tambang galian C itu sudah lama beroperasi mengeruk kekayaan sumber daya alam Kecamatan Galang.
Diperkirakan jutaan meter kubik pasir berkwalitas baik yang menjadi kebanggan masyarakat Kecamatan Galang itu telah diperjualbelikan.
Namun konstribusinya sama sekali tidak ada, baik dalam bentuk pemasukan bagi PAD Kabupaten Deli Serdang maupun dalam bentuk CSR (Corporate Social Responsibility) kepada masyarakat dilingkungan sekitar pertambangan itu.
Seperti membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid 19 atau bantuan dalam bentuk lainnya, ucap warga disana.
Camat Galang, Asma FitriyanSyukri ketika dikonfirmasi desernews.com Rabu (10/03/2021) membenarkan telah menyurati sejumlah pemilik galian golongan C di Kecamatan Galang.
“Iya, kita sudah menyurati mereka (pemilik galian C) supaya menghentikan kegiatan galiannya sebelum menunjukkan surat ijin resmi berikut Amdalnya”, ujar Fitriyan.
Camat Lira Kecamatan Galang, Razali Batubara memuji langkah cepat yang diambil Camat Asma Fitriyan Syukri. Mengingat akhir akhir ini banyaknya media masa memberitakan tentang keresahan warga masyarakat akibat dampak dari kegiatan galian C tersebut.
Seperti abrasi, debu, jalan rusak karena melebihi beban tonase serta getaran alat berat yang mengancam rumah warga.
“Langkah dan dan tindakan Camat Asma Fitriyan menyurati para pengusaha pemilik galian C sudah tepat dan patut kita apresiasi serta kita dukung. Karena ini menyangkut keseresahan masyarakat. Jangan sampai nanti warga berbondong bondong menempuh jalannya sendiri. Kasihan, bisa nanti tersesat kita semua”, tandas Razali. (Woi/DN)