Nasional

Diduga Tersandung Kasus DAK, KPK Tahan Bupati Labura

Wakil Ketua KPK, Lili P Siregar

Medan, desernews.com

Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddinsyah Sitorus alias Buyung resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/11/20). Kharuddinsyah tersandung kasus dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.

Penahanan ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. โ€œBenar, ia saat ini ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat,โ€ kata Lili, Selasa (10/11/20) pukul 17.50 WIB.

Menurutnya, KPK telah memiliki cukup bukti untuk menahan Kharuddinyah yang akrab dipanggil Buyung ini. โ€œIa terkena kasus DAK,โ€ tandas Lili.

Diketahui beberapa kali petugas KPK melakukan pemeriksaan pada Buyung juga menggeledah untuk mengumpulkan barang bukti.

โ€œKasus ini pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK,โ€ kata juru bicara KPK, Ali Fikri.

Sekadar diketahui, Yaya Purnomo telah divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi. (03/DN)

Rompi Tahanan KPK

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
Close
Close