Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Amankan Kawanan Begal Pencurian Honda CBR

Lb Pakam, desernews.com
Tiga kawanan begal kasus pencurian sepeda motor Honda CBR berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Ketiganya berinisial
RD (18), RF (24) dan LP (18).
Kejadian berawal, Selasa (30/5/23) sekira pukul 02.30 wib, korban RRR bersama temannya boncengan naik sepeda motor melintas di Jalan Umum Medan-Lubuk Pakam Kecamatan Tanjung Morawa.
Kemudian dari arah belakang muncul pelaku berjumlah sekitar sepuluh orang mengendarai sepeda motor. Mereka kemudian menyerempet korban sambil mengacungkan klewang bermaksud agar korban menghentikan laju kendaraannya.
Ketakutan, korban pun berhenti sehingga terjadi tarik menarik sepeda motor antara korban dengan pelaku. Hingga akhirnya salah satu pelaku membacok tangan dan punggung korban menggunakan klewang. Korban pun mengalami luka sayat pada lengan dan punggung.
Korban yang kesakitan lalu melepas sepeda motor miliknya dan selanjutnya berhasil dibawa para pelaku.
Mendapati informasi kejadian tersebut, personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan. Personil segera menuju lokasi dan benar adanya ditemukan barang bukti sepeda motor korban dengan nomor rangka dan nomor mesin sesuai BPKB miliknya.
Setelah dilakukan pengembangan akhirnya polisi berhasil mengamankan RD, RF dan LP. Lalu ketiganya diamankan ke Sat Reskrim Mapolresta Deli Serdang, Rabu (31/5/23).
“Para pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti berupa sepeda motor dan sajam guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Selasa (27/6/23).(03/DN)




