Cegah Penyebaran Covid -19, Polres dan Pemkab Palas Bagi Masker Gratis ke Masyarakat
Palas, desernews.com
Polres Padanglawas (Palas) melaksanakan pembagian masker gratis kepada warga pengguna jalan dan masyarakat ,Selasa (9/2/2021) di Jalinsum Sibuhuan -Sosa.
Kali ini ikut terlibat secara langsung Bupati Padanglawas ,H.Ali Sutan Harahap (TSO) dan Kapolres Padanglawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito.SIK dan sejumlah PJU Polres Palas turun langsung kejalan untuk membagikan masker kepada masyarakat dan memasangnya sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid -19 ditengah pandemi saat ini .
Bupati TSO mengingatkan ,Masyrakat agar mematuhui Prokes sebagai langkah pencegahan .”Pakailah masker dengan disiplin ,jika beraktivitas diluar rumah sebagai bentuk peran serta masyarakat untuk pengendalian virus Corona ,”pesan Bupati kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker .
Kegiatan pembagian masker gratis ,dengan sasaran kepada masyarakat penguna.jalan umum dan msyarakat dipusat perbelanjaan yang ada di Sibuhuan .
Kapolres Padanglawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK didampingi Kabag Ops , Kompol Aswin Noor Nasution , SH mengatakan, bahwa pembagian masker dilaksanakan sebagai tindak lanjut program pemerintah dan Kapolda Sumut untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Jarot menyebutkan, jumlah pembagian masker yang dilaksanakan hari ini sebanyak 2000 kain kepada masyarakat penguna jalan umum dilokasi Jalinsum Sibuhuan -Sosa
“Tujuan pembagian masker dengan slogan 5 M yaitu memakai masker ,mencuci tangan ,menjaga jarak ,menhindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi sebagai bentuk untuk meningkatkan kepatuhan dan mendisiplinkan masyarakat,” kata AKBP Jarot Yusviq
Lanjut Kapolres Padanglawas mengatakan, hal itu agar memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilisasi, terangnya
Selain pembagian masker, dilakukan juga imbauan kepada masyarakat umum untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah
Kapolres juga berharap, kepada masyarakat agar selalu disiplin dan taat pada protokol kesehatan untuk mencegah dan menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Padanglawas (ISN/DN).