Camat Percut Sei Tuan Turunkan Alat Berat Angkat Sendimen Tanah dan Sampah di Parit Pajak Gambir Bandar Klippa

Percut Sei Tuan, desernews.com
Camat Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Asma Fitriyan Syukri SSTP MSi telah bertekad bulat ingin menata daerahnya menjadi kecamatan yang rapi, indah dan serasi serta nyaman bagi siapa pun.
Hal itu dikatakan H Rusmawardi anggota FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kecamatan Galang mengutip keterangan teman sejawatnya anggota FKDM Percut Sei Tuan, Anto BK.
Selain melakukan penataan PKL (Pedagang Kakil Lima) di Pajak Gambir Desa Bandar Klippa, kata H Rusmawardi, Camat Percut Sei Tuan, Asma Fitriyan juga kini sedang melakukan Pengangkatan sedimen tanah dan sampah dalam parit dengan menggunakan alat berat Beko Doble pungsi dan Alat trsport pengangkut ( Mobil Truk Dinas Kebersihan ).
Pengangkatan sendimen tanah dan sampah tersebut agar tidak terjadi banjir akibat air yang mengalir di parit mampet disebabkan banyaknya sampah.
“Upaya Asma Fitriyan untuk memajukan Kecamatan Percut Sei Tuan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pihak tidak main main atau setengah setengah. Mengingat Kecamatan Percut Sei Tuan berbatasan langsung dengan Kotam,adya Medan, tentu diperlukan perencanaan dan penataan yang baik”, tutur Rusmawardi.

Namun dalam pelaksanaan penataannya, sambung H Rusmawardi, Camat Asma Fitryan menekankan kepada petugasnya untuk tetap mengedepankan car acara yang humanis. Petugas jangan sampai terpancing emosi dan terpropokasi.
Sebelum melakukan penataan terlebih dahulu dilakukan himbauan kepada para pedagang di sekitar Pajak Gambir Desa Bandar Klippa.
Saat ini Kecamatan Percut Sei Tuan masuk dalam penilaian kecamatan terbaik tingkat provoinsin Sumatera Utara mewakili Kabupaten Deli Serdang.
Tim Evaluasi Penilaian Kecamatan Terbaik Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahap Penyisihan Tahun 2022 telah turun dan melaksanakan penilaian terhadap Kecamatan Percut Sei Tuan, Kamis (6/10/2022).
Proses penilaian dan ekspose yang disampaikan Camat Percut Sei Tuan, A Fitryan Syukri SSTP MSi dan Tim PKK Percut Sei Tuan kepada tim evaluasi dilaksanakan di Aula Kolam Pancing Pagar Pinang, Jalan Pendidikan 1/Beringin, Dusun IX, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Drs Citra Effendi Capah MSP membacakan sambutan Bupati Deli Serdang, H Ashari Tambunan, menyampaikan penilaian kecamatan merupakan amanat Pasal 33 Peraturan Pemerintah (PP) No.17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan.
Dalam menjalankan amanat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang melaksanakan evaluasi kinerja kecamatan setiap dan untuk tahun 2022, Kecamatan Percut Sei Tuan yang menjadi kecamatan terbaik dan mewakili Kaupaten Deli Serdang di tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Penilaian kecamatan juga memastikan penyelenggaraan pemerintah kecamatan sudah dijalankan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mencapai visi Deli Serdang, yaitu Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakat yang religius dan rukun dalam kebhinekaan.
“Kecamatan Percut Sei Tuan merupakan satu dari 22 kecamatan di Deli Serdang. Dan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Medan. Jumlah penduduk merupakan yang terbesar di Kabupaten Deli Serdang, dengan heterogenitas serta mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, menjadikan perkembangan Kecamatan Percut Sei Tuan cukup pesat,” kata Bupati.

Sementara itu, Camat Percut Sei Tuan, A Fitryan Syukri SSTP MSi dalam eksposenya menjelaskan Kecamatan Percut Sei Tuan merupakan Kecamatan Terbaik Tingkat Kabupaten Deli Serdang Tahun 2022, dan meraih sejumlah prestasi lainnya.
Dalam raihan prestasi-prestasi tersebut, kata Camat, tidak terlepas dari peran serta seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Penilaian ini memang sudah kami tunggu-tunggu. Percut Sei Tuan mendapat penilaian terbaik bukan karena sosok camatnya, tapi semua elemen masyarakat. Selama ini juga, kami (Pemerintah Kecamatan Percut Sei Tuan), selalu melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintahan desa/kelurahan. Di Kecamatan Percut Sei Tuan, ada 18 desa dan dua kelurahan. Rapat koordinasi itu dilaksanakan dua kali setiap bulan. Dan bergiliran setiap desa/kelurahan. Dari rapat itu, kita menarik kesimpulan, apa yang baik dan harus dilanjutkan dan lainnya,” papar Camat. (01/DN)




