Kejari Tebingtinggi Tetapkan Mantan Kadis Perdagangan dan Pemborong Jadi Tersangka
Kerugian Negara Rp. 203 Juta

Tebingtinggi, dessernews.com
Kejaksaan Negeri Tebingtinggi menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan tembok penahan Pasar Induk Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.
Dua orang tersangka tersebut adalah, Mantan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi, GBS yang kini masih menjabat Asisten III Pemerintah Kota Tebingtinggi dan PH selaku pelaksana proyek.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tebingtinggi Hiras A. Silaban didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tebingtinggi Ris Sigiro yang dikonfirmasi wartawan di kantornya, Selasa (08/08/2023) mengatakan saat ini pihaknya sudah menahan kedua tersangka sejak Senin (07/08/2023) malam kemarin.

“Untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tembok penahan di Pasar Induk tahun 2019 telah ditetapkan dua orang tersangka atas nama inisial GBS dan PH dan sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” terang Hiras.
Berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan tembok penahan Pasar Induk Kota Tebingtinggi tersebut sebesar Rp. 203 juta.
Adapun nilai proyek senilai Rp. 458 juta, namun dalam pengerjaannya tidak sesuai volume yang dibangun.
Pasar Induk yang dibangun oleh Pemerintah Tebingtinggi saat ini kondisinya tak terawat.
Bangunan yang selesai dibangun pada tahun 2017 dengan total biaya mencapai Rp 11,4 milliar bersumber dari dana alokasi khusus, rencananya akan dijadikan urat nadi perekonomian baru bagi masyarakat.
Namun faktanya, pembangunan pasar yang menelan biaya besar tersebut seolah hanya menghambur hamburkan uang negara dan sekarang menjadi rumah hantu.
Perlu diaudit menyeluruh berkaitan dengan pembangunan pasar induk tersebut, karena tak jelas manfaatnya, begitu selesai dibangun Tahun 2017, sampai sekarang tak pernah di gunakan.
Sudah selayaknya KPK turun ke Tebingtinggi meng-inventarisir berbagai pembangunan fisik yang tidak sesuai bahkan terkesan mubazir, seperti juga Pasar Rakyat di Kelurahan Mekar Sentosa Kecamatan Rambutan,” ucap beberapa warga yang enggan disebut namanya.(Sty)




