Bhabinkamtibmas Lakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Galang, DeserNews.com
Bhabinkamtibmas Polsek Galang Polresta Deli Serdang Aiptu Tri Rubi Siswanto berama perangkat Desa, melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)di Desa Tanah Abang Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Jumat, (09/07/2021)
Kegiatan PPKM berupa Penyemprotan disinfectan disalah seorang rumah warga Efendi Husein yang akan melaksanakan hajatan resepsi pernikahan anak,sekaligus monitoring langsung kegiatan tersebut agar memenuhi Standart Prokes Covid-19.
Saat ditemui, Aiptu Tri Rubi Siswanto mengatakan, selama pandemi Covid-19 hampir semua kegiatan Mayarakat yang sifatnya mengumpulkan orang banyak harus diterapkan PPKM dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
“Dan pada Pelaksanaan-nya nanti, kami berharap acaranya menerapkan Prokes Covid-19 antara lain dengan tersedia nya alat cuci tangan dan masker,” jelas Tri Rubi.
“Hal ini bertujuan guna percepatan penanganan dan pengendalian covid-19 berbasis mikro serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya di Desa Tanah Abang,” pungkasnya.
Kegiatan dihadiri Sekdes Tanah Abang Hariani, Kepala urusan Pembangunan Desa Tanah Abang Susilo, Bhabinkamtibmas AIPTU Tri Rubi Siswanto, dan Kepala Dusun 1 Desa Tanah Abang.Efendi Husein sendiri selaku tuan rumah mengucapkan terimakasih atas kegiatan PPKM tersebut.(use/DN)





