Bentrok OKP di Galang, Polisi Sudah Tetapkan 5 Tersangka, 1 Diserahkan ke Polresta Deliserdang

DELISERDANG, DeserNews.com
Pasca bentrok 2 kelompok OKP di Desa Kelapa Satu, Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang pada Selasa (17/8/2021) sekira pukul 21.00 Wib, polisi kini sudah menetapkan 5 tersangka.
Teranyar, Sat Reskrim Polresta Deliserdang mengamankan Alpa Patria Nasution alias Kepot.
Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi, Kamis (23/9/2021) mengatakan, Alpa Patria Nasution alias Kepot–warga Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, yang merupakan anggota kelompok OKP Pemuda Karya Nasional (PKN) diamankan setelah menyerahkan diri ke Polresta Deliserdang.
“Alpa Patria Nasution alias Kepot diantar pada Rabu (22/9/2021) siang. Setelah dilakukan pemeriksaan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Firdaus.
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan 4 tersangka lainnya, yakni Firman (29) dan Agung (21) –keduanya warga Dusun V Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Keduanya diamankan beberapa jam setelah bentrok.
Dua tersangka lainnya adalah Perdian Efendi alias Feri (36)–warga Dusun IV Desa Pisang Pala Kecamatan Galang dan Teguh Priyono alias Ucok Bogang (41)-warga Dusun V, Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang.
Ucok Bogang ditangkap di Desa Tanjung Siporkis, Kecamatan Galang, (25/8/2021) sekira pukul 11.00 Wib, sedangka Feri ditangkap di Jalan Petumbukan, Kecamatan Galang, pada Rabu (25/8/2021) sekitar satu jam kemudian.
Penangkapan para tersangka berdasarkan pengaduan yang dilakukan keluarga dari kedua belah pihak yang bertikai.(met/DN)




