Asri Ludin Tambunan, Satu-satunya Bupati di Indonesia Beri Insentif 500 Juta kepada Desa Bebas Narkoba, Tugas Polri Dipastikan Terbantu
Asri Ludin Tambunan, Satu-satunya Bupati di Indonesia Beri Insentif 500 Juta kepada Desa Bebas Narkoba, Tugas Polri Dipastikan Terbantu
Deli Serdang, desernews.com
Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan memberikan insentif uang Rp 500 juta kepada desa yang mampu membebaskan desanya dari peredaran narkoba. Kebijakan ini akan diterapkan TA 2027.
Namun tidak disebutkan secara rinci apakah dana Rp 500 juta itu diberikan sekali atau setiap tahun kepada desa yang berhasil membebaskan desanya dari narkoba. Mungkin tekhnisnya nanti akan diatur lebih rinci.
Tetapi yang jelas, kebijakan ini terbilang langka dan merupakan satu-satunya di Indonesia dari 416 bupati dan 98 walikota yang membuat kebijakan sangat strategis dalam pemberantasan narkoba melalui desa.
Hal ini bagi kita yang ingin desa desa kita di Kabupaten Deli Serdang bebas dari peredaran narkoba patut memberi apresiasi kepada Bupati Asri Ludin Tambunan.
Otomatis tugas Polri yang setiap hari mengejar dan menangkapi pemakai dan bandar narkoba akan terbantu melalui program desa bebas narkoba.
Kepala desa bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta elemen masyarakat di desa akan lebih solid dan kompak melakukan edukasi terhadap bahaya narkoba.
Darurat Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat obatan yang dilarang karena dapat merusak syaraf dan tubuh manusia.
Dampaknya cukup dahsyat, dimana setiap harinya 50 generasi bangsa Indonesia meninggal karena narkoba, belum yang pada posisi rehabilitasi 4,2 juta sampai 4,5 juta orang.
Bupati menyadari betul masalah narkoba adalah masalah bersama yang harus diberantas bersama. Artinya pemberantasan narkoba tidak hanya tanggungjawab Polri semata. Tetapi semua elemen memiliki tanggungjawab moral untuk memberantasnya.
Oleh karena itu Bupati Asri Ludin terdorong untuk memberi insentif fiskal setengah milyar kepada desa yang bebas dari peredaran narkoba.
Hal ini berawal dari keberanian Kepala Dusun III-A Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Ayub Pringadi Marbun, yang berani mengambil tindakan tegas menertibkan gubuk liar yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.
Bupati Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Dusun III-A Selambo saat deklarasi masyarakat menolak narkoba di kawasan Jermal, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu pekan lalu (28/10/2026).
Asri Ludin menegaskan, keberanian dalam memerangi narkoba perlu mendapat dukungan dan penghargaan. Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Deli Serdang merencanakan pemberian insentif fiskal khusus pada 2027 bagi desa ataupun dusun yang berhasil menjaga wilayahnya bersih dari narkoba.
Menjadi Perhatian Serius Kapolri
Masalah peredaran narkoba ini menjadi perhatian serius Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto pada Jumat pekan lalu (23/10/2026). meninjau langsung lokasi laboratorium narkoba di Pidie, Aceh. Peninjauan dilakukan setelah pengungkapan kasus penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
Laboratorium di Pidie itu dibongkar melalui operasi gabungan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Berdasarkan penyelidikan awal, fasilitas produksi tersebut diduga terhubung dengan jaringan narkotika internasional yang melibatkan sindikat dari China, Malaysia, dan Indonesia.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian operasi aparat dalam menindak peredaran narkotika lintas negara. Sebelumnya, tim gabungan menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin senilai Rp3,48 triliun yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Sumatera Utara.
Darurat Narkoba
Masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah sangat memprihatinkan. Bahkan bisa dikatakan, Indonesia saat ini dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia kini tidak lagi sebagai pasar, melainkan sudah menjadi produsen narkoba.
Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), berikut adalah gambaran kondisi peredaran narkoba terkini:
Prevalensi Pengguna Narkoba: Hasil survei terbaru mencatat tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,11 persen dari total penduduk usia 15–64 tahun, atau setara dengan 4,15 juta jiwa — meningkat dibandingkan survei tahun 2023 yang mencatat 1,73 persen (3,3 juta jiwa).
Perputaran Uang Gelap: Nilai perputaran uang dari transaksi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba di Indonesia diperkirakan sangat besar, mencapai angka ratusan triliun rupiah per tahun (bahkan diproyeksikan mendekati hingga Rp500 triliun oleh penasihat ahli terkait).
Pola Jaringan yang Semakin Masif: Peredaran narkoba kini tidak lagi menggunakan pola distribusi sederhana, melainkan sudah berkembang secara terstruktur dan berjenjang layaknya jaringan bisnis modern. Wilayah seperti Aceh kerap menjadi pintu masuk jalur internasional, sementara jaringan sindikat telah menyebar ke berbagai daerah.
Modus Kejahatan: Berdasarkan data kepolisian melalui Pusiknas Polri, sebagian besar kasus yang terungkap didominasi oleh modus penyalahgunaan pribadi, diikuti oleh jaringan pengedar.
Ketua APDESI
*Siap Disosialisasikan ke Seluruh Kepala Desa*
Ketua DPC APDESI Deli Serdang, M Kariman menyambut baik serta mendukung sepenuhnya rencana Bupati Asri Ludin Tambunan untuk memberikan dana insentif Rp 500 juta kepada desa desa yang mampu membebaskan dari peredaran narkoba.
“Kita dari APDESI mendukung sepenuhnya pemberian insentif fiskal oleh Pak Bupati kepada setiap desa yang mampu membebaskan desanya dari narkoba. Dan ini akan kita sosialisasikan segera kepada Kepala Desa-kepala se Kabupaten Deli Serdang”, ucap Kariman.
Menurut M Kariman, selama ini masyarakat banyak yang resah. Khawatir anak anak mereka terpengaruh oleh penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.
Oleh karena itu, kata Karim, dalam waktu dekat ini ia akan melakukan rapat guna melakukan sosialisasi masalah rencana bupati yang ingin menggelontorkan dana insentif itu.
“Nantinya dilapangan para kepala desa dan kepala dusun dapat bekerja sama lebih intensif lagi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam membebaskan desanya dari peredaran narkoba”, pungkas Kariman. (Nurdin Barus)
