Asal Bukan Bermewah-mewah, DPR Restui Pemda Rapat di Hotel demi Perputaran Ekonomi

Jakarta, desernews.com
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mendukung kebijakan pemerintah pusat, di mana pemerintah daerah (Pemda) boleh melakukan rapat di hotel. Menurutnya, hal itu sah-sah saja sepanjang kegiatan tersebut tidak bermewah-mewahan.
Menurut Bahtra, rapat di hotel diperbolehkan bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya berasal dari sektor perhotelan dan memiliki APBD yang cukup.
“Kebijakan itu dimaksudkan untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah tersebut,” kata Bahtra kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).
Ia menerangkan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang otonomi daerah setiap daerah memiliki kewenangan tertentu untuk mengambil kebijakan terbaik sesuai kebutuhan daerah dan masyarakat setempat.
“Apalagi jika daerah tersebut kegiatan ekonominya banyak bergantung pada sektor perhotelan,” ujarnya menambahkan.
Di satu sisi, Bahtra mengaku pihaknya memahami salah satu sektor usaha yang membuka lapangan kerja yang cukup besar adalah di sektor perhotelan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menjaga agar dunia perhotelan tetap bisa terus tumbuh di tengah berbagai tantangan yang ada dan agar bisa tetap berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
“Terkait dengan pembatasan anggaran yang hanya untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga sebaiknya dikurangi,” jelas Bahtra.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavia mengumumkan pemerintah daerah (Pemda) sudah diperbolehkan menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Kebijakan efisiensi anggaran tidak berarti melarang rapat maupun pertemuan yang dianggap penting digelar di hotel atau restoran.
“Kami harus memikirkan juga hotel-hotel dan restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kami makan sekarang ini,” ujar Tito, dalam keterangan pers, Rabu (4/6/2025).
Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto agar perhotelan maupun restoran tetap dihidupkan di tengah efisiensi. Lebih lanjut, ia mengatakan mengurangi anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di hotel maupun restoran memang boleh dilakukan di tengah efisiensi. Namun, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor tersebut.
Menurut Tito, mengurangi anggaran boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada alokasi anggarannya ke sektor akomodasi. (Inilah)