DPRD dan Bupati Karo Tandatangani Nota Kesepakatan RPJM Daerah Tahun 2025-2029

Rapat Paripurna anggota DPRD Karo dan Bupati Karo untuk pengambilan keputusan terhadap nota kesepakatan atas rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 dilaksanakan di ruang rapat DPRD Karo, Jalan Veteran No.14, Kabanjahe, Selasa [22/5/2025].
Dalam pelaksanaan rapat ini dihadiri Bupati Karo Antonius Ginting bersama Wabup Karo Komando Tarigan,SP, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Karo, Unsur Forkopimda , Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Danyon 125/ Simbisa, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekretaris Daerah, dan Para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Karo.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat arah kebijakan, strategi, program, serta indikator kinerja pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun kedepan.
Adapun agenda pada rapat paripurna tersebut terdiri 3 bagian yaitu, pembacaan nota penjelasan Bupati Karo terhadap rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025, pembacaan laporan hasil pembahasan tentang rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Perda Kabupaten Karo.
Penandatangan nota kesepakatan rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029
Pada rapat tersebut DPRD Karo menerima dan sepakat terhadap rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029.
Bupati Karo mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD Karo atas kepedulian, dukungan, dan komitmen bersama atas penyusunan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029.
“Kami menyampaikan apresiasi atas kepedulian, pemikiran, dan dukungan yang diberikan dalam rangka penyusunan dokumen ini. Sinergi ini menjadi wujud nyata tanggung jawab bersama dalam merancang masa depan pembangunan Kabupaten Karo yang lebih baik,” ujar bupati.
“Nota kesepakatan ini merupakan simbol komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang selaras dengan harapan masyarakat di Kabupaten Karo. Ini bukan sekedar formalitas administratif, tetapi mencerminkan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah secara terarah, inklusif, dan berkelanjutan,” jelasnya.[FS-Ring]




